Pemprov NTB Raih Predikat WTP Ke-9 Kalinya dari BPK

4 minutes reading
Wednesday, 20 May 2020 14:06 0 389 Editor

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah (paling kiri) pose bersama Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, para pimpinan DPRD NTB dan dari pihak BPK Perwakilan NTB usai penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov NTB tahun anggaran 2019.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2019, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Raihan opini WTP dari BPK ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019 digelar melalui Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Rabu (20/5). Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, Pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi NTB, Forkopimda, Kepala BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto serta dihadiri melalui sarana video conference oleh Anggota VI BPK, Prof Harry Azhar Azis dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dr Dori Santosa.

‘’Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan pimpinan yang dalam perjalanannya, sehingga capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut mampu dicapai oleh provinsi yang kita cintai ini,’’ kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dalam sambutannya.

Ia juga berterima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyusun laporan dengan baik dan BPK Perwakilan Provinsi NTB yang telah memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan.

Di samping itu, ia meminta agar semua OPD tidak terlena dengan raihan yang luar biasa ini sehingga mengabaikan hal-hal yang dapat menurunkan predikat ini. ‘’Kadang saya khawatir, capaian opini WTP yang sudah kesembilan kali ini, kemudian kita agak longgar, sehingga bisa saja WTP ini kita anggap remeh, turun jadi WDP ataupun disclaimer,’’ ujarnya.

Namun, ia berkeyakinan hal tersebut tidak akan terjadi jika melihat kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang sangat baik dalam hal pengelolaan keuangan. ‘’Alhamdulillah berkat diskusi yang baik dengan BPK dan kerja keras teman-teman OPD terutama yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan, sehingga mendapatkan hasil seperti yang disampaikan BPK tadi,’’ katanya.

Gubernur berharap NTB dapat meraih kesuksesan seperti cita-cita dan visi-misi NTB Gemilang. ‘’Kami atas nama Pemerintah NTB mengucapkan selamat berpuasa di akhir Ramadhan ini, mudah-mudahan cahaya kemenangan dapat menyapa kita semua,’’ ucapnya.

Sebelumnya, Anggota VI BPK, Prof Harry Azhar Azis mengatakan, berdasarkan hasil sidang BPK tanggal 16 Maret 2020 lalu yang mempertimbangkan penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka sejak 17 Maret 2020, BPK melakukan penyesuaian sistem kerja dengan mekanisme penyelesaian tugas kedinasan dari rumah atau WFH (work from home).

‘’Menindaklanjuti hal terseburt, maka BPK Perwakilan NTB harus menarik tim pemeriksa BPK dari lokasi pemeriksaan sejak tanggal 18 Maret 2020. Selanjutnya BPK Perwakilan NTB harus melakukan penyesuaian sistem kerja termasuk dalam pemeriksaan dengan sistem WFH tersebut,’’ katanya.

Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan LKPD NTB Tahun Anggaran 2019, BPK Perwakilan NTB melakukan prosedur pemeriksaan secara daring atau online baik wawancara, konfirmasi, dokumentasi dan prosedur alternatif cek fisik.

Ia mengatakan, pelaksanaan prosedur pemeriksaan tersebut telah didukung dengan kerja sama pemerintah daerah dengan melaksanakan pengiriman dokumen pendukung dan diskusi secara online dan atau langsung di kantor dengan tetap menjaga jarak sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, sehingga tugas konstitusional BPK dapat selesai dengan lancar.

‘’Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD NTB tahun anggaran 2019, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi NTB tahun anggaran 2019. Dengan demikian, Pemprov NTB telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk kesembilan kalinya (2011-2019),’’ ujarnya.

Adapun Rapat Paripurna yang bertepatan dengan tanggal 27 Ramdhan ini memang diagendakan dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov NTB tahun anggaran 2019. Penandatanganan berita acara serah terima dari BPK Perwakilan NTB kepada Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda dan Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, yang hadir di ruang rapat paripurna, disiarankan secara langsung melalui akun facebook Sekretariat DPRD Provinsi NTB.(Sid)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA