Bangun Sinergi Perangi Covid-19, Pemprov NTB dan Pemkab/Kota Bergandeng Tangan

6 minutes reading
Thursday, 28 May 2020 17:02 0 131 Editor

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah bersama Kapolda NTB, Kajati NTB, Danrem 162/WB dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov NTB saat melakukan roadshow di Kabupaten Lotim.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah bersama Kapolda NTB, Kajati NTB, Danrem 162/WB dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov NTB melakukan Roadshow ke seluruh Kabupaten/Kota se-NTB. Kegiatan ini dalam rangka membangun sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar selalu bergandengan tangan dalam memerangi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di NTB.

Mengawali roadshow, Kamis (28/5), mulai dari Pemerintah Kota Mataram, dilanjutkan ke Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur.

Gubernur menjelaskan tujuan dari roadshow tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi karena masih dalam suasana Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah. Selain itu, juga untuk membangun kembali semangat Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten/Kota di NTB.

Menurutnya, membangun semangat Pemerintah Kabupaten/Kota ini sangat penting. Hal ini untuk menyongsong kebijakan Pemerintah Pusat dalam menjalankan kehidupan baru (new normal) dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, kunjungan kerja ini juga untuk membangun kerja sama Pemprov NTB dan Pemkab/Kota dalam melakukan antrisipasi munculnya klaster baru akibat dari adanya transmisi lokal. Banyaknya tenaga kesehatan di NTB yang terpapar Virus Corona juga menjadi perhatian khusus Gubernur NTB.

Ia mengatakan, bahkan saat ini juga di NTB banyak anak-anak yang terpapar virus corona. Hal ini menyebabkan NTB menjadi daerah nomor dua di Indonesi yang paling banyak anak-anak terpapar corona. ‘’Saat ini NTB urutan kedua dalam kasus anak terpapar Corona,’’ ujarnya.

Untuk itu, Gubernur menegaskan, sebagai upaya serius memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTB, pemerintah akan memperketat aturan orang masuk NTB, dengan mewajibkan memiliki surat keterangan hasil swab dan surat izin perjalanan.

Ia berharap, roadshow ini akan memberikan semangat baru bagi para bupati/wali kota untuk terus menghadirkan inovasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di kabuten/kota masing-masing. Selain itu, Gubernur juga meminta Pemrintah Kabupaten/Kota untuk turut aktif memberikan semangat bagi para camat, Kepala Desa hingga tingkat Dusun, agar perangkat-perangkat yang memiliki peran sangat penting ini terus bersemangat dalam memantau penyebaran Covid-19 di masyarakat. ‘’Jangan sampai kerja masih banyak, namun semangat sudah berkurang,’’ ucapnya.

Gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan atas segala upaya yang dilakukan para Bupati dan Wali Kota dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini. Seperti melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan berbagai organisasi pemuda untuk bersinergi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi NTB. ‘’Apa yang kita alami saat ini, juga ikut dialami pula oleh seluruh daerah di Indonesia,’’ ujarnya.

Menanggapi roadshow Gubernur NTB tersebut, Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh; Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid; Bupati Lombok Tengah, H Suhaili FT; dan Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmi memberikan apresiasi atas kunjungan kerja itu. Para Kepala Daerah ini menilai kedatangan Gubernur ini akan menjadi semangat baru bagi kabupaten/kota di NTB dalam memerangi penyebaran Virus Corona di wilayah mereka.

Bupati/Wali Kota siap bersinergi dan akan menjalankan setiap regulasi yang dikeluarkan oleh Pemprov NTB. Hal ini sebagai wujud nyata bahwa Provinsi dan Kabupaten/Kota selalu bergandengan tangan dalam memerangi penyebaran Virus Corona di NTB.

Untuk itu, mereka menilai kunjungan ini menjadi energi baru dan penyemangat dalam mempersiapkan diri dalam memutus mata rantai Covid-19 di NTB. Hal ini juga sebagai langkah awal untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan baru (new normal).

Pemerintah Kabupaten/Kota juga masih sangat prihatin dan menyadari masih sangat kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol Covid-19. Untuk itu, Pemkab/Kota melibatkan perangkat daerah mulai dari tingkat dusun untuk melakukan pematauan terhadap penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Bupati/Wali Kota juga menilai, kehadiran Gubernur NTB dan Forkompinda Provinsi NTB, sangat berarti dalam memberikan saran petunjuk, sinergi dan koordinasi terkait langkah dan kebijakan pemerintah daerah.

Kepala daerah meminta agar kebijakan penanganan Covid-19 se-NTB sama. Sehingga kabupaten/kota tinggal mengikuti intruksi dari Pemerintah Provinsi. ‘’Hal ini untuk ikhtiar kita bersama memutus mata rantai Corona di Bumi Gora dan persiapan untuk new normal,’’ katanya.

Sementara itu, Danrem 162/WB, Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani dalam presentasinya terkait penanganan Covid-19 di NTB mengatakan masih terjadinya penularan Covid-19 di NTB karena masih kurangnya pemahaman dan kurang kooperatif masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.

‘’Saat ini kita bukan dalam posisi mencegah lagi, namun dalam kondisi berperang melawan Covid-19. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas berbagai regulasi yang dikeluarkan Pemprov NTB dalam upaya perang melawan penularan Covid-19, seperti akan dikeluarkannya Peraturan Gubernur NTB terkait wajib masker,’’ kata Danrem.

Ia berharap kepala daerah di NTB untuk tidak mementingkan ego sektoral masing-masing. Namun harus sama-sama mematuhi aturan yang telah dibuat oleh Pemprov NTB.

Terkait dengan tingginya jumlah tenaga medis yang terpapar Covid-19 di NTB, ia meminta petugas kesehatan di NTB untuk meningkatkan kewaspadaan. ‘’Saat ini banyak pasien yang tidak jujur terkait gejala yang sedang dialaminya,’’ ujarnya.

Untuk itu, perlu upaya optimal dari masing-masing wilayah untuk menekan klaster lokal atau transmisi lokal. Saat ini, ada klaster yang sulit terdeteksi akibat dari adanya transmisi lokal.

Ia menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari luar, Pemprov NTB akan melakukan peningkatan keamanan di pintu masuk NTB, baik melalui bandara dan pelabuhan. Pemerintah akan mewajibkan siapa yang masuk NTB harus memiliki surat keterangan hasil swab yang berlaku maksimal tujuh hari sebelum berangkat. Jika sudah habis masa berlakunya maka yang bersangkutan wajib melakukan swab ulang dan biaya ditanggung oleh yang bersangkutan. Selain itu, orang yang datang dari luar NTB juga harus memiliki surat dinas.

Dalam kesempatan itu, Danrem juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk selalu membangun sinergi dengan seluruh media. Ia meminta Humas Provinsi dan Kabupaten/Kota harus sejalan dalam memberikan informasi kepada media.

Untuk memerangi penyebaran Covid-19 Pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan di antaranya, Pemprov NTB akan mengeluarkan Pergub Wajib Masker, penerapan jam malam, pembatasan untuk berkumpul lebih dari 10 orang, memberlakukan patroli rutin, baik siang malam dari semua stakeholders, memberikan peran kepada tokoh agama dan tokoh masayarakat dalam memberikan tausyiah terkait Covid-19.

Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan rekomendasi agar pasar-pasar di NTB menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan membangun posko terpadu di setiap pasar yang diberikan izin operasional. Membatasi jam operasional pasar dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Pasar harus memiliki fasilitas pendukung seperti thermogun, box sterilisasi uang dan pengeras suara.

Pasar harus menerapkan penjualan barang sistem blok, agar mudah di kontrol. Petugas posko harus selalu memberikan himbauan untuk penerpan protokol Covid-19, seperti wajib pakai masker. ‘’Kita juga akan membangun posko pelayanan kesehatan di setiap pasar, sehingga bagi yang punya keluhan akan langsung dilakukan cek up di ruang kesehatan,’’ katanya.(Sid)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA