Suasana salat Jumat di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari ini (5/6).
Oleh: Abdul Rasyid Z. |
MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Mulai Jum’at (5/6) hari ini, Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dioperasikan kembali untuk pelaksanaan salat Jum’at.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi mengatakan, dalam pelaksanaan salat Jumat, tentu harus menerapkan protokol Covid-19. Hal itu merajuk pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE.15 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 perihal Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid di masa pandemi.
‘’Pelaksanaan salat Jumat ini tentu kita harus tertib dan disiplin. Kita harus menerapkan protokol Covid-19, antara lain menggunakan masker, menjaga jarak antar jamaah, membawa sajadah sendiri dari rumah, kemudian hand sanitizer, serta diharapkan membawa plastik untuk tempat sandal dan menghindari kerumunan baik pada saat kedatangan maupun kepulangan, melalui jalur-jalur yang sudah ditentukan oleh petugas,’’ kata Sekda NTB sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, HL Gita Ariadi.
Gita Ariadi menekankan bahwa kedisiplinan dalam menerapkan protokol Covid-19 di masa pandemi ini merupakan hal yang sangat dibutuhkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan percepatan penurunan angka positif Covid-19 di NTB. ‘’Mudah-mudahan dengan kedisiplinan kita bersama segera kita akan dapat menagatasi Covid-19 di daerah kita ini dan kita kembali menjalani kehidupan di masa new normal,’’ ujarnya.
Pada pelaksaan salat Jumat di Masjid Hubbul Wathan IC tadi, terlihat setiap jamaah yang datang diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermo gun oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan saat memasuki gerbang IC dan juga di dalam area masjid. Petugas juga secara aktif mengarahkan setiap jamaah untuk menerapkan physical distancing.(Sid)
No Comments