Pemprov NTB Terapkan Tanda Tangan Elektronik

2 minutes reading
Friday, 3 Jul 2020 13:02 0 213 Editor

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan mulai menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pelayanan publik dan dokumen pemerintahan. Hal ini sebagai wujud Pemprov NTB dalam mewujudkan Visi Misi NTB Gemilang yaitu NTB Bersih dan Melayani yaitu mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan akuntabel dalam mewujudkan e-government.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH menjelaskan transformasi elektronik saat ini harus dilakukan, khususnya dalam pelayanan publik yang mudah, cepat dan efisien. Salah satunya penerapan TTE yang akan digunakan pada dokumen-dokumen lingkup Pemda NTB.

“Banyak manfaat dalam penggunaan TTE ini contohnya saja dalam penyelenggaraan pemerintah ini dapat mempermudah administrasi perkantoran, menghemat ruang penyimpanan dan anggaran/biaya untuk ATK hingga jasa pengiriman dokumen tersebut,” kata Gede Putu Aryadi.

Gede sapaan akrabnya berharap TTE bisa segera dikenal dan digunakan oleh seluruh SKPD Provinsi NTB. Tentu mesti diberikan pelatihan-pelatihan agar terbiasa dengan sistem yang baru ini. Sebab, jika masih mengandal cara konvensial pada saat ini termasuk tanda tangan manual, akan membutuhkan waktu.

Diskominfotik mewakili Pemda NTB telah menguji coba kegiatan TTE ini di 5 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada pada ruang lingkup Pemda NTB itu sendiri yaitu Sekretaris Daerah, Bappenda, Biro Hukum, Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan telah menyiapkan apa saja yang dibutuhkan guna menerapkan TTE.

Kadis Perhubungan NTB, HL Bayu Windya, M.Si menambahkan TTE adalah sebuah solusi bagi para pimpinan SKPD untuk mempercepat proses birokrasi. “Ini adalah suatu terobosan. Jangan sampai nanti, seumpama pimpinan berada di luar kota, berkas yang berada d kantor tidak bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan karena kondisi jarak. TTE inilah yang akan mempercepat kerja birokrasi pimpinan seandainya pimpinan SKPD berada di luar kota” beber Miq Bayu, panggilan akrabnya.

Dalam penerapan TTE ini Diskominfotik Provinsi NTB menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) untuk menjaga keamanan dan kekuatan hukum seperti halnya dengan tanda tangan basah.(Sid)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA