Oleh: Abdul Rasyid Z. |
MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Instalasi Radiologi RSUD Provinsi NTB terus benahi pelayanan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal itu ditujukan untuk menerapkan kenormalan baru (New Normal) dalam perawatan pasien selama Pandemi Covid-19.
Direktur RSUD Provinsi NTB, dr HL Hamzi Fikri melalui Kepala Instalasi Radiologi RSUD NTB, dr Dewi Anjarwati mengatakan, pihaknya telah menyusun penyesuaian alur pelayanan pasien yang akan dijadikan acuan pelayanan selama Pandemi Covid-19. Sehingga hal itu diharapkan dapat memberikan rasa aman, baik bagi pasien umum maupun pasien khusus Covid-19.
‘’Kami sudah siapkan kondisi kenormalan baru di mana nanti pelayanan radiologi itu sudah kami persiapkan di sini dengan zona-zona yang tidak boleh dilanggar. Jadi, di Instalasi Radiologi ini lengkap zonanya. Ada zona hijau, kuning, dan merah,’’ kata dr Dewi Anjarwati, di RSUD Provinsi NTB, Senin (6/7).
Pengaturan zona hijau, kata dr Dewi Anjarwati, dilakukan untuk area administrative. Di mana, petugas kesehatan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) level I dan II. ‘’Begitu dia masuk di pelayanan yang radiologi central, itu sudah masuk ke zona kuning,’’ ucapnya sembari mengatakan, di zona kuning, seluruh petugas kesehatan diwajibkan menggunakan APD level II. Protocol pencegahan seperti pemakaian masker dan pembatasan fisik, memang harus dilakukan. Sedangkan di zona merah, diterapkan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirujuk dari UGD untuk pelayanan CT-Scan. Dan di Instalasi Radiologi RSUD NTB, akan mempersiapkan jalur khusus pemeriksaan sehingga tidak berpapasan dengan pasien lainnya.
‘’Penerapan kenormalan baru untuk pelayanan kesehatan cukup penting untuk diatensi. Sejauh ini, perawatan masih terfokus untuk pasien khusus Covid-19, sehingga pemeriksaan pasien umum harus dibatasi untuk mencegah transmisi. Ini juga arahan dari direktur, karena memang kami sudah mulai melayani pasien Covid-19 dan pasien umum. Karena ini sama-sama perlu, kasian kalau pasien umum kita hentikan. Mau tidak mau harus masuk kondisi kenormalan baru ini untuk pelayanan rumah sakit,’’ ujarnya.
Jadi, untuk menjamin hal itu, maka salah satu yang bisa dilakukan adalah meningkatkan penerapan protokol oleh pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan sendiri. Di mana, dalam penerapan kenormalan baru, harus diperhatikan adanya norma-norma yang dipenuhi. Antara lain; kepatuhan memakai APD oleh petugas kesehatan sejak dari rumah masing-masing, kepatuhan memakai masker oleh petugas kesehatan dan pasien, kepatuhan mencuci tangan, serta kepatuhan untuk melaksanakan pembatasan fisik. Tak hanya itu, koordinasi internal juga menjadi kunci penting dalam pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan rumah sakit. ‘’Tanpa koordinasi internal yang solid, itu mustahil. Tapi Alhamdulillah, kita di Instalasi Radiologi ini memang dari sebelum keadaan pandemi secara rutin melaksanakan koordinasi itu,’’ katanya.
Pemeriksaan pasien umum selama Pandemi Covid-19, dr Dewi Anjarwati mengkaui bila mengalami penurupan hingga 50 persen. Hal itu tentunya akan menjadi atensi pihaknya, mengingat kebutuhan pasien umum untuk akses kesehatan sama pentingnya dengan pasien-pasien Covid-19 yang ada. ‘’Ketakutan pasien untuk datang ke rumsah sakit dikhawatirkan menjadi salah satu penyebab penurunan itu. Jadi, ini membutuhkan perhatian kita bersama, mengingat kondisi masyarakat umum dan tenaga kesehatan sama-sama terdampak pandemi yang berlangsung,’’ katanya.(Sid)
No Comments