Sahril Amin Pertanyakan Pembatalan Rencana OTT Bupati KSB oleh KPK

Ini berkas surat protes yang dilayangkan Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT), Sahril Amin kepada pimpinan KPK atas pembatalan secara sepihak rencana OTT Bupati KSB, W Musyafirin oleh dua oknum penyidik KPK.
Ini berkas surat protes yang dilayangkan Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT), Sahril Amin kepada pimpinan KPK atas pembatalan secara sepihak rencana OTT Bupati KSB, W Musyafirin oleh dua oknum penyidik KPK.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT), Sahril Amin, selaku pelapor dugaan korupsi Bupati Sumbawa Barat, W Musyafirin, membongkar dugaan skandal OTT (operasi tangkap tangan) dua oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru baru ini. Laporan dugaan skandal atau skenario OTT terhadap oknum Bupati di NTB tersebut diungkapkan Sahril dalam surat protesnya yang dilayangkan kepada pimpinan lembaga anti rasuah itu. Surat tertanggal 28 Juli 2020 tersebut memuat kronologis bagaimana ia dan dua oknum KPK merencanakan OTT oknum Bupati terkait laporan dugaan gratifikasi dan suap yang diterima oknum Bupati, keluarga dan orang dekatnya.

‘’Saya sampaikan langsung surat itu untuk meminta klarifikasi kepada pimpinan KPK. Sekaligus mempertanyakan mengapa rencana OTT yang diminta dua oknum KPK dibatalkan sepihak, padahal saya telah diminta tambahan keterangan dan bukti transfer aliran dana kepada oknum tersebut,’’ kata Sahril.

Dalam surat protes dan permintaan klarifikasi itu, Sahril menjelaskan kronologis dan pertemuan dia sebagai saksi pelapor dengan dua oknum penyidik KPK tersebut. Oknum berinisial ST dan RN tersebut disebut Sahril telah datang ke Sumbawa Barat bahkan bertemu dengannya secara rahasia di Mataram.

Bahkan pertemuan itu disertai penyerahan bukti-bukti serta tambahan keterangan dari pelapor. Pertemuan itu merencanakan OTT terhadap oknum Bupati ini pada 2018 lalu. ‘’Ini yang kami pertanyakan, mengapa dua oknum ini tidak menjelaskan rencana OTT lagi dan kejelasan tindak lanjut kasus yang ia laporkan itu,’’ ujarnya.

Dalam surat tersebut, lanjut Sahril, juga meminta klarifikasi resmi pimpinan KPK terhadap laporan dan rencana OTT yang batal. Ia juga sebagai palapor siap dihadapkan langsung kepada pimpinan KPK atau Dewan Pengawas KPK untuk mempertanggung jawabkan laporan dan suratnya tersebut.

Sebelumnya, Sahril Amin atas nama pribadi menyampaikan surat protes dan permohonan klarifikasi KPK tersebut pada 30 Juli 2020 sekitar pukul 09.41 WIB melalui staf TU Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *