Oleh: Lalu M Kamil AB |
LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Seluruh personel jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Keruak, Lombok Timur (Lotim), melakukan razia pemeriksaan semua jenis pelanggaran (multi offense), Selasa (22/9) kemarin.
Kapolsek Keruak, IPDA Nurlana kepada Lomboktoday.co.id melalui pesan WhatsApp mengatakan, patroli sambil razia yang ia pimpin langsung difokuskan di jalur rawan ke arah barat Desa Sepit menuju Desa Setungkeplingsar, Kecamatan Keruak, Lotim, hingga perbatasan Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah (Loteng).
Nurlana menjelaskan, patroli ini digelar untuk mencegah tindak pidana terutama 3C (curanmor, curat dan curat) dan memeriksa kelengkapan kendaraan para pengguna jalan serta razia masker sekaligus mengimbau warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
Ini adalah sebagai atensi jajaran Polsek Keruak atas informasi dari warga. Karena dalam dua pekan terakhir ini kembali marak terjadi aksi jambret, terutama di jalur antara Desa Sepit menuju Desa Setungkeplingsar hingga perbatasan Kabupaten Loteng.
Secara terpisah, aparat Pemdes Sepit dan Setungkeplingsar membenarkan bahwa kerawanan kembali terjadi dalam dua pekan terakhir di jalur tersebut. Mereka menduga, maraknya kembali aksi jambret di jalur itu pascabebasnya dari penjara seorang residivis inisial Mr Y atas kasus serupa.
Kini warga terutama dari dua desa ini kembali resah setelah mendengar bebasnya Y dari masa hukuman yang ditangkap awal tahun 2019 lalu atas kasus jambret di jalur antara dua desa tersebut. Diketahui yang bersangkutan (Y, Red) sering melakukan aksi kejahatan di jalur ini.(Sid)