Pandemi Covid-19, Kasus Anak Kian Marak Terjadi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi NTB, Hj Husnanidiaty Nurdin (tengah) saat pertemuan evaluasi dampak Pandemi Covid-19 pada anak yang berlangsung di kantor DP3AP2KB Provinsi NTB, Kamis (24/9).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi NTB, Hj Husnanidiaty Nurdin (tengah) saat pertemuan evaluasi dampak Pandemi Covid-19 pada anak yang berlangsung di kantor DP3AP2KB Provinsi NTB, Kamis (24/9).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Persoalan dan kasus anak di tengah Pandemi Covid-19 menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemerintah mengajak berbagai stakeholders untuk bergerak bersama menghadapi berbagai ancaman dan maraknya jenis kasus anak yang semakin mengkhawatirkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi NTB, Hj Husnanidiaty Nurdin menjelaskan, berbagai kasus yang terjadi pada anak di tengah Pandemi Covid-19, di antaranya banyaknya anak-anak yang terdampak positif Covid-19, kasus perkawinan di usia anak dan kasus kekerasan terhadap anak.

Ketiga kasus ini, memiliki jumlah yang tidak sedikit. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB sebanyak 549 atau 17,4% kasus positif Covid-19 pada anak di Provinsi NTB. Maraknya perkawinan usia anak sebanyak 608 kasus di Provinsi NTB berdasarkan data pengajuan Dispensasi Pernikahan yang bersumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan data dari aplikasi SIMFONI sebanyak 141 kasus kekerasan anak (data sampai September 2020).

‘’Dampak dari Pandemi sangat besar sekali pada anak, sehingga perlunya diadakan pertemuan untuk diskusi perihal yang terjadi di lapangan dan sama-sama untuk mencarikan solusinya,’’ kata Hj Husnanidiaty Nurdin pada pertemuan evaluasi dampak Pandemi Covid-19 pada anak yang berlangsung di kantor DP3AP2KB Provinsi NTB, Kamis (24/9).

Jumlah kasus perkawinan anak semakin mengkhawatirkan, menurut Hj Eni, demikian panggilan akrabnya, masalah utama yang sering kali terjadi yaitu salahnya pola asuh di tengah keluarga. ‘’Pola asuh yang kita harapkan dari orang tua yang masih belum didapatkan. Tidak adanya kehangatan di keluarga juga menjadi masalah,’’ ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi melihat kondisi anak bersama dengan orang tua di tengah pandemi semakin senggang, dikarenakan tingkat aktivitas anak terhadap gadget lebih tinggi, sehingga banyak anak-anak yang semakin susah untuk diatur. ‘’Seharusnya di tengah Pandemi kelekatan anak dan orang tua semakin intens, tetapi di lapangan banyak orang tua yang mengeluh dengan anaknya dikarenakan kebanyakan anak-anak bermain game,’’ katanya.

Dr Rusnawi Faisal, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB menjelaskan bahwa efek dari pernikahan anak bagi kesehatan begitu banyak, bagi perempuan sebagian besar terkena penyakit kanker rahim dan bagi laki-laki terkena penyakit kanker prostat. ‘’Sebagaian besar yang penderita penyakit kanker rahim jika ditelusuri ternyata menikah di usia muda, sedangkan bagi laki-laki dipaksa untuk mengeluarkan sperma, dan diusia muda itu tidak baik,’’ katanya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, berbagai perwakilan Perangkat Daerah Provinsi NTB dan stakeholders terkait lainnya.(Sid)