Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah saat menyerahkan map berisikan Pendapat akhir Gubernur NTB terhadap 3 (tiga) buah Raperda kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda usai dibacakan dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Gedung DPRD NTB, Senin (2/11).
Oleh: Abdul Rasyid Z. |
MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi menghadiri rapat paripurna keempat DPRD Provinsi NTB masa persidangan III tahun 2020, di Ruang Rapat Gedung DPRD NTB, Senin (2/11).
Rapat paripurna DPRD NTB yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda yang didampingi tiga orang Wakil Ketua di antaranya; H Mori Hanafi, H Muzihir dan H Abdul Hadi tersebut dalam rangka penyampaian laporan pansus-pansus terhadap 3 (tiga) buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap 3 (tiga) buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, serta Pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan terhadap 3 (tiga) buah Raperda.
Dalam rapat paripurna tersebut, telah disetujui dua buah Raperda yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Sementara itu, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB tahun 2020-2040, DPRD NTB meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan lebih lanjut dan akan terus dilakukan penyempurnaan dan pendampingan oleh pihak pemerintah, hingga dapat diberikan persetujuan pada masa persidangan selanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan, terima kasihnya atas persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Menurut Wagub, dengan bertambahnya Raperda-Raperda yang telah disetujui akan menambah jumlah produk hukum daerah sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di NTB. ‘’Tujuannya tentu saja adalah untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, dalam mendorong percepatan pembangunan daerah,’’ kata Wagub.
Selanjutnya, Wagub berharap agar seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang rapat di masa Pandemi Covid-19 ini, bisa berfungsi secara efektif, mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan menuju NTB Gemilang.
Wagub juga menghaturkan terima kasih kepada pansus-pansus di DPRD NTB atas kontribusi pemikiran dan komitmen dalam proses pembahasan hingga proses penyempurnaan ketiga Raperda tersebut. ‘’Akhirnya, sekali lagi melalui kesempatan yang baik secara tulus dan ikhlas, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya kepada pansus terhadap kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya. Demikian juga kepada para pimpinan dan pejabat birokrasi perangkat daerah yang juga telah membantu penyempurnaan ketiga buah Raperda ini,’’ ujarnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Kepala Biro AP-LPBJP Setda Provinsi NTB, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.(Sid)
No Comments