Ini Kronologis Penemuan Sabu di Desa Pene Jerowaru

3 minutes reading
Saturday, 7 Nov 2020 07:05 0 759 Editor

Suasnaa acara konferensi pers terkait penemuan narkoba di Dusun Pane Utara, Desa Pena, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lotim, yang digelar di Makodim 1615/Lotim, Jumat (6/11).

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kodim 1615/Lotim mengambil langkah cepat mengamankan temuan berupa kantong plastik yang berisikan ratusan gram narkoba jenis sabu di Dusun Pene Utara, Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Komandan Kodim (Dandim) 1615/Lotim, Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny menceritakan kronologis penemuan barang haram tersebut. Menurutnya, penemuan barang terlarang berawal dari seorang ibu rumah tangga berinisial S yang tengah membersihkan halaman rumah dan tidak sengaja menemukan bungkusan plastik warna hitam di depan rumahnya. Karena merasa curiga, akhir S mengambil dan membuka bungkusan plastik tersebut yang sudah sobek dicabik-cabik anjing.

‘’S mengira isinya kotoran bekas pampers bayi, namun setelah dibuka ternyata isinya bungkusan barang berwarna putih, akhirnya dia menyampaikan kepada suaminya,’’ kata Dandim 1615/Lotim, Letkol Inf Agus Prihanto Donny, usai mengikuti konferensi pers penemuan narkoba tersebut, di Makodim 1615/Lotim, Jumat (6/11).

Selanjutnya, S bersama suaminya melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat yang kemudian langsung dilaprkan kepada pihak Babinsa Koramil 1615-04/Keruak, Sertu I Nengah Wijaya. ‘’Berdasarkan laporan itu, Danramil Keruak, Kapten Inf Agil berkoordinasi dengan Polsek setempat dan dilaporkan kepada kesatuan di atasnya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kebenaran narkoba tersebut. Dan ternyata benar adanya jenis sabu-sabu seberat 275 gram,” ungkapnya.

Orang nomor satu di jajaran Kodim 1615/Lotim itu, mengapresiasi atas langkah positif yang dilakukan masyarakat dengan melaporkan penemuan tersebut secara berjenjang sesuai prosedur, sehingga barang bukti (BB) bisa diamankan di Polres Lotim.

Di tempat yang sama, Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani melalui Kasi Intel Kasrem 162/WB, Kolonel Inf Setya Asmara saat menggelar konferensi pers didampingi Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Senatrio dan Dandim 1615/Lotim, Letkol Inf Agus Prihanto Donny menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pasutri penemu sabu dan melaporkannya kepada aparat. ‘’Ini sebagai bukti kepercayaan masyarakat kepada TNI/Polri di daerah semakin tinggi, sehingga sekecil apapun permasaalahan dilaporkan kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas. Ini patut diapresiasi,’’ kata Setya Asmara.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan melawan narkoba mengingat bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan serta ancaman hukumannya secara jelas diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Senatrio juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang responsif dengan melaporkannya kepada Babinsa dan Babinkamtibmas di desa. ‘’Ini wujud sinergitas TNI/Polri bersama masyarakat di daerah yang harus kita jaga dan lestarikan, sehingga setiap tindak kejahatan dapat diberantas dengan cepat dan tepat,’’ katanya.

Kapolres juga berharap agar masyarakat Lotim dapat mengambil contoh yang baik dari peristiwa ini yakni melaporkan setiap hal-hal yang mencurigakan bisa langsung kapada Babinsa, Babinkamtibmas atau langsung ke Koramil dan Polsek terdekat.  Dalam konferensi pers tersebut, Kasi Intel Kasrem 162/WB bersama Kapolres dan Dandim 1615/Lotim juga memberikan piagam penghargaan kepada sepasang suami istri beserta Babinsa dan Babinkamtibmas. Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan baik dari TNI maupun Polri siapa pemilik dan asal muassal barang yang tergolong extraordinary crime tersebut.(Sid)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA