Kapolres Lotara Larang Penyelenggaraan Pesta Tahun Baru di Gili Trawangan

Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, di Gili Trawangan, Minggu (27/12).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

LOMBOK UTARA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sesuai maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah mengimbau untuk tidak menyelenggarakan pesta atau perayaan malam pergantian tahun. Imbauan itu disampaikan waktu berkunjung ke Cafe Sama Sama, Hotel Vila Ombak, Hotel Aston Sunset Beach dan Hotel Wilson’s, di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu (27/12).

Imbauan itu disampaikan kepada Ketua Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan, General Manager Hotel Vila Ombak, General Manager Aston Sunset Beach dan Ketua Asosiasi General Manager Hotel.

Sesuai maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri, Kapolres Lombok Utara melarang digelarnya acara perayaan malam tahun baru yang dapat mengundang kerumunan pada tanggal 31 Desember 2020 mendatang. Hal itu disampaikan guna mencegah penyebarak Covid-19 agar tidak timbul claster baru di tahun baru 2021 mendatang. ‘’Hal ini kami sampaikan berdasarkan Maklumat Kapolri dan Amanat Kapolda beberapa waktu lalu,’’ kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, di Gili Trawangan, Minggu (27/12).

Kapolres berharap pengelola cafe dan pengelola hotel di Gili Trawangan tidak menyelenggarakan pesta atau perayaan malam pergantian tahun dan pesta penyalaan kembang api untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat atau pengunjung Gili Trawangan. Hasilnya mereka sepakat untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan malam pergantian tahun dan akan membantu menyosialisasikan maklumat Kapolri tersebut kepada seluruh pengunjung hotel cafe yang ada di Gili Trawangan. Usai melaksanakan sosialisasi, Kapolres bersama timnya kembali ke Polres untuk menyusun kegiatan selanjutnya, dalam menjaga Kamtibmas di KLU pada malam pergantian tahun baru mendatang.(Sid)