NTB Dapat Tambahan Calon Penerima PKH Sebanyak 43.471 KK

3 minutes reading
Saturday, 9 Jan 2021 19:07 0 341 Editor

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menurunkan data calon Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi NTB. Kuota tambahan calon Keluarga Penerima sebanyak 43.471 Kepala Keluarga (KK). Data tersebut akan divalidasi oleh Kabupaten/Kota melalui Pendamping Sosial PKH sesuai jadwal mulai 8 Januari hingga 5 Februari 2021.

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dalam siaran persnya menyebutkan adanya tambahan kuota penerima PKH ini sesuai surat Kemensos yang diterima oleh Dinas Sosial Provinsi NTB tanggal 8 Januari 2021 dengan Nomor 47/3.4/DI.01/01/2021 perihal Pemberitahuan dan Dukungan Pelaksanaan Validasi calon KPM PKH. Hal ini juga dalam rangka pelaksanaan penggenapan KPM PKH 2021. ‘’Khusus untuk Provinsi NTB mendapatkan tambahan sebanyak 43.471 KPM,’’ kata Gubernur, pada Sabtu (9/1).

Gubernur merincikan tambahan calon Penerima Manfaat PKH di Kabupaten/Kota, di antaranya; Bima sebanyak 6.466 KK, Dompu 2.366 KK, Kota Bima 1.220 KK, Kota Mataram 3.430 KK, Lombok Barat 3.885 KK, Lombok Tengah 5.281 KK, Lombok Timur 14.707 KK, Lombok Utara 767 KK, Sumbawa 4.002 KK dan Sumbawa Barat 1.347 KK.

Sedangkan yang melakukan validasi data calon penerima PKH adalah Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-NTB melalui Pendamping Sosial PKH dan Administrasi Pangkalan Data (APD) sebagai Sumber Daya Manusia Pelaksana PKH di daerah. Pelaksanaan dilaksanakan mulai tanggal 8 Januari hingga tanggal 5 Februari 2021. Validasi pertama calon KPM PKH adalah penerima sembako dengan mengisi informasi nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), nomor rekening dan nama Bank Penyalur. Teknisnya diisi melalui aplikasi elektoronik (e)-PKH pada block V komplementaritas program. Selanjutnya, validasi calon KPM dari Non Sembako/BSP.

‘’Dengan ditambahkannya calon Penerima PKH ini, saya berharap Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-NTB mendukung pelaksanaan validasi tersebut dengan memantau dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan,’’ ujarnya. ‘’Jangan lupa juga untuk diingatkan tetap memperhatikan protokol kesehatan, baik menjaga jarak (tidak berkerumunan), mencuci tangan, memakai masker,’’ ungkapnya.

Gubernur yang kerap bersua dengan menyempatkan diri bertemu masyarakat di setiap waktu ini menuturkan, bahwa sepanjang tahun 2020, dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Sembako (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sepanjang tahun 2020 yang tersebar di Kabupaten/Kota se-NTB sebanyak Rp5,1 triliun lebih.

Per tanggal 4 Januari 2021, lanjut Gubernur, Kemensos telah meluncurkan Bansos PKH tahap I tahun 2021 di NTB kepada 330.771 KPM untuk termin pertama SP2D dengan nominal Rp234,8 juta. Selanjutnya, Provinsi dan Kabupten/Kota masih menunggu gelombang data sesuai termin lanjutan sebagai bentuk koreksi yang memungkinan untuk direalisasikan pada tahap I tahun 2021. ‘’Kucuran dana yang banyak ini harus diatensi serius oleh kita semua. Untuk itu, diharapkan semua pihak untuk mengawasi secara bersama,’’ katanya.

Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terus memperkuat komitmen untuk melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terstruktur dan terukur, setelah pada tahun 2020 berhasil melakukan validasi yang hasilnya telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial pada Oktober 2020 berdasarkan Kepmensos No.19 Tahun 2020.

Oleh karena itu, untuk merawat komitmen dan mengantisipasi data eror, Pemprov NTB telah menyurati Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan verifikasi, validasi dan finalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana ketetapan periode Maret 2021.(Sid)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA