GTKHNK 35 Plus KLU RDP Bersama Sekjen APKASI dan PGRI

4 minutes reading
Thursday, 21 Jan 2021 08:31 0 334 Editor

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

LOMBOK UTARA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) 35 Plus Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua orang putra NTB yang kini tengah menduduki jabatan sebagai Sekjen di lembaga yang berbeda, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), H Ali Rahim dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), H Najmul Akhyar.

RDP untuk menyampaikan aspirasi para ‘’pahlawan tanpa tanda jasa’’ terkait penerimaan PPPK bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun dengan pengabdian di atas 10 tahun agar langsung diterima tanpa tes tersebut, berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Rabu (20/1).

Pengurus GTKHNK 35 Plus NTB, Abiburrahman yang hadir bersama Ketua GTKHNK 35 Plus Kabupaten Lombok Utara (KLU), Denda Suriasari serta guru honorer lainnya menceritakan terbentuknya GTKHNK 35 Plus berawal dari masalah guru honorer yang belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah.

Pada akhir tahun 2019, GTKHNK 35 Plus resmi dibentuk dengan Sekretariat Nasional di Yogyakarta. Pada Munas pertama tanggal 20 Februari 2020 menghasilkan dua poin kesimpulan penting; Pertama, mengangkat GTKHNK 35 Plus yang masa pengabdiannya 10 tahun ke atas dan usia 35 ke atas manjadi PNS tanpa tes. Kedua, untuk guru honorer di bawah 35 Plus honornya dibayar setiap bulan sesuai UMK dari APBN. ‘’Maka, besar harapan kami jika Pengurus Besar PGRI dan APKASI mendukung dan mengawal serta merekomendasikan aspirasi kami,’’ kata Pengurus GTKHNK 35 Plus NTB, Abiburrahman yang diamine Ketua GTKHNK 35 Plus KLU, Denda Suriasari.

Sekjen APKASI, H Najmul Akhyar di hadapan Pengurus GTKHNK 35 Plus menyampaikan, kegiatan yang menghadirkan dua Sekjen lembaga yang berbeda itu merupakan hal yang tidak mudah bahkan hampir tidak pernah dilakukan. Menurut Bupati Lombok Utara ini, kegiatan dengan setting agenda yang dianggapnya langka itu lantaran menghadirkan Sekjen dua lembaga secara sekaligus dalam satu forum termasuk momentum yang luar biasa.

‘’Mudahan-mudahan penyampaian aspirasi seperti ini ada hal-hal dan langkah strategis positif yang dapat kita lakukan. Di Lombok Utara sebagai kepala daerah yang menjadi keresahan saya adalah tentang guru. Maka, sejak awal kami sudah berusaha melakukan cara-cara untuk mensejahterakan guru tetapi selalu terbentur aturan. Karena itu, langkah pertama yang saya lakukan adalah membuat Peraturan Bupati tentang pendidikan yang berkeadilan walaupun sekolah ada negeri dan swasta tetapi tidak boleh ada anak-anak swasta,’’ kata Najmul.

Najmul menguraikan dengan modal Perbup pada tahun 2017/2018, hampir semua APBD fokus dialokasikan membangun sekolah-sekolah swasta, mengingat sekolah negeri secara fisik fasilitasnya sudah bagus. Pada tahun 2018, sambung Sekjen APKASI ini, bencana gempa bumi yang melanda Lombok Utara sangat berdampak terhadap semua bangunan karena bangunan luluhlantah rata dengan tanah.

‘’Hari ketiga pascagempa bumi saya panggil Kepada Dinas Dikpora, saya perintahkan untuk mencari guru-guru, karena saat itu guru-guru sudah mengungsi di gunung-gunung,’’ kenang Najmul.

Hal pertama yang dilakukan Najmul yaitu mempersiahkan anak-anak di KLU untuk sekolah di mana pun mereka berada. Sebab, edukasi pendidikan itu penting walau saat masa bencana. Kemudian untuk kesejahteraan, sambung Bupati, dirinya mengambil kebijakan BOSDA dengan besaran anggaran per orang senilai Rp250 ribu/bulan dengan jumlah penerima hampir 4.000 guru honorer dan sebesar Rp500 ribu/bulan bagi guru-guru eks K2. Kebijakan BOSDA itu diakuinya cukup banyak menguras anggaran APBD pada setiap penganggarannya. Di akhir tahun 2020, pihaknya juga telah mengusulkan agar jumlah honor BOSDA dinaikkan.

‘’Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan salam dari Bapak Ketua Umum APKASI, beliau sangat senang dengan pertemuan ini. Dan beliau menyampaikan kalau kegiatan ini akan ditindaklanjuti nanti pada pertemuan di Jakarta,’’ ungkapnya sembari menyampaikan bahwa APKASI di Jakarta telah menyiapkan tempat untuk Sekjend APKASI dan PGRI guna membahas permasalahan para guru.

Persoalan kesejahteraan guru, APKASI sering menyampaikan ke Menteri Keuangan bahkan kepada Presiden, tapi diakuinya memang tidak mudah menembus birokrasi dan kebijakan pusat. ‘’Secara formal kami meminta pengurus pusat GTKHNK 35 Plus bersurat ke APKASI supaya kami segera buatkan rekomendasi. Pertemuan kita saat ini sangat produktif, apalagi pengurus pusat PGRI bisa bertemu dengan kami di APKASI supaya aspirasi hari ini bisa kita lanjutkan. Dan yang lebih penting jika ada pengurus GTKHNK 35 Plus butuh tempat, APKASI siap memfasiltasi,’’ ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekjen PGRI, H Ali Rahim mengatakan, apabila berbicara jumlah guru khususnya di NTB berjumlah sebanyak 3.385.021. Berdasarkan data tersebut, jumlah guru PNS pertanggal 31 Desember 2019 sebanyak 1.624.810,08. Artinya PNS 48 persen dan non PNS 52 persen. ‘’Negara harus hadir dan melihat dunia pendidikan. Jangan katakan negara itu maju jika dunia pendidikannya masih carut marut termasuk permasalahan guru honorer yang dari tahun ke tahun menjadi agenda estapet bagi pemerintah yang membidangi pendidikan,’’ katanya.

Melihat angka guru honorer secara kuantitas, Pengurus Besar PGRI mengusulkan supaya guru-guru honorer diangkat menjadi PPPK atau ASN dan tidak boleh ada lagi sebutan guru honorer karena pengabdian mereka yang sudah terlalu lama. Ali Rahim juga berharap agar kegiatan RDP ini dapat ditindaklanjuti oleh APKASI bersama PGRI dengan harapan kegiatan yang diselenggarakan GTKHNK 35 Plus ini bisa menghasilkan sesuatu yang menggembirakan bagi guru.(Sid)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA