Puluhan Guru Honorer 35 Plus Hearing Bersama DPRD Lotim

Suasana hearing GTKHNK 35 Plus Kabupaten Lotim bersama Komisi II DPRD Lotim.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 Plus Kabupaten Lombok Timur hearing bersama Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), di Ruang Rapat III Kantor DPRD Kabupaten Lotim, Senin (25/1).

Turut diundang dalam kegiatan hearing untuk mendengarkan aspirasi GTKHNK 35 Plus itu, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, Dewanto Hadi; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Salmun Rahman. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Lotim, Muliadi menyambut baik atas permohonan hearing GTKHNK 35 Plus ini. Selaku pimpinan rapat, Muliadi meminta perwakilan GTKHNK 35 Plus untuk menyampaikan maksud dan tujuannya.

GTKHNK 35 Plus Kabupaten Lotim yang diwakili Muh Sopiandi menyampaikan aspirasi mereka terkait pengangkatan Honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di antara tuntutan yang dibacakan; Pertama, Honorer yang sudah mengabdi 35 tahun ke atas diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes. Kedua, meminta Pemda untuk memprioritaskan Honorer 35 tahun ke atas menjadi PPPK. Dan ketiga, meminta kepada DPRD Lotim untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Ketua DPR RI untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Sementara itu, Penasihat GTKHNK 35 Plus Kabupaten Lotim, M Irsan menyampaikan, para guru honorer ini adalah para pejuang, negara perlu hadir dalam mengayomi mereka, karena keberadaan guru honorer ini sebagai ujung tombak. M Irsan meminta kuota PPPK nantinya dikhususkan 60% untuk honorer yang sudah mengabdi 35 tahun ke atas, dan 40% untuk umum. Dengan formasi ini katanya, peluang honorer 35 Plus akan besar karena akan bersaing dengan yang stara. Jika nantinya akan diratakan semua, maka menurutnya honorer yang sudah mengabdi 35 ke atas ini akan kalah dengan umur yang di bawah mereka, karena menurutnya pengetahuan mereka lebih sedikit dibandingkan dengan di bawah mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lotim, H Daeng Paelori mengatakan, DPRD Lotim bersama Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy tentunya mendukung aspirasi yang disampaikan GTKHNK 35 Plus ini, akan tetapi urusan pengangkatan PPPK ini adalah urusan Pemerintah Pusat. Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan secara pribadi dirinya menginginkan untuk semua honorer yang sudah mengabdi lama untuk diangkat menjadi PNS. Namun demikian, Daeng meminta untuk nantinya Komisi II yang menjadi perwakilan guna mengantarakan data-data GTKHNK 35 Plus ke Kantor Regional X BKN Denpasar untuk diajukan agar bisa menjadi PPPK.

Pimpinan Rapat, Muliadi mengatakan, pada intinya DPRD Lotim akan mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi dari kelompok GTKHNK 35 Plus ini. Muliadi juga meminta agar GTKHNK 35 Plus menyiapkan data-data yang nantinya akan dibawa oleh Komisi II DPRD Lotim ke Kantor Regional X BKN Denpasar untuk diajukan sebagai prioritas. ‘’Intinya, DPRD Lotim mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan. Kami minta seperti apa yang sudah disampaikan H Daeng Paelori yaitu untuk menyiapkan data-data yang nantinya akan kami bawa ke Kantor Regional X BKN Denpasar,’’ ungkap Muliadi.(Sid)