Wagub NTB Dukung Perjuangan Para Guru Honor Jadi PPPK

Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah didampingi Asisten I Setda Provisi NTB, Hj Baiq Eva Nurcahya Ningsih saat menerima audiensi Ketua dan Pengurus GTKHNK35+ Provinsi NTB, Maksud didampingi Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, H Aidy Furqan, di ruang kerja Wagub NTB, Rabu (3/2).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah menegaskan, guru merupakan aktor penting dan strategi dalam pembangunan daerah. Untuk itu, berbagai upaya dan solusi terus diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB demi kesejahteraan guru honorer yang mengabdi selama ini. Tentu ini juga harus didukung oleh aturan-aturan yang berlaku dan kualitas guru yang mendukung.

‘’Jangan khawatir, kami tidak menutup mata terhadap nasib yang dihadapi oleh guru honor selama ini. Selama ada aturan tentang itu kemudian didukung dengan kemampuan anggaran daerah, kami akan back up dan mendukung sepenuhnya perjuangan para guru,’’ kata Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah didampingi Asisten I Setda Provisi NTB, Hj Baiq Eva Nurcahya Ningsih saat menerima audiensi Ketua dan Pengurus GTKHNK35+ Provinsi NTB, Maksud didampingi Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, H Aidy Furqan, di ruang kerja Wagub NTB, Rabu (3/2).

Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) tersebut, menemui Wagub guna meminta dukungan dan rekomendasi kepada Pemprov NTB, agar diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga guru honorer di bawah usia 35 tahun digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.

Wagub mengatakan, Pemprov NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB sudah mengajukan jumlah guru honorer yang diprioritas melalui jalur PPPK. Artinya, nasib para guru honorer menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menentukan masa depan mereka agar lebih baik ke depan.

Sebelumnya, mewakili para Guru Honorer, Ketua GTKHNK 35+ Provinsi NTB, Maksud menyampaikan harapannya kepada pemerintah untuk memprioritaskan suatu kebijakan agar mengangkat guru honorer di atas usia 35 tahun menjadi PNS tanpa tes. Hal itu menurutnya didasarkan pada pengabdian mereka yang sudah lama dengan jumlah yang tidak sedikit. Bersadasarkan data dari GTKHNK 35+ bahwa jumlah guru honorer di atas usia 35 dari SD sampai tingkat SMA sebanyak 2.575 orang. Namun, mengingat kebijakan dan regulasi Pemerintah Pusat terkait harapan menjadi PNS telah berubah, maka digantikan dengan prioritas guru honorer menjadi PPPK. Karenanya, pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, baik dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua DPRD NTB dan DPD RI. ‘’Kalau harapan ini diperkuat dengan rekomendasi Pemprov NTB, maka kami akan meminta rekomendasi dari Pemerintah Pusat,’’ katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, H Aidy Furqan mengatakan, tahun 2021 Pemprov NTB mendapatkan jatah 5.018 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari total 6.000 jumlah guru honore se-NTB. Menurutnya, pengajuan ini tentu didasari bagi guru honorer yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidik atau Dapodik. Selain masuk dalam Dapodik, syarat lain yang terpenuhi adalah kualifikasi sesuai dengan jurusan dan jumlah jam mengajar. Prioritas ini dikhususkan bagi guru honorer tingkat SMA, SMK dan SLB, sedangkan guru honorer tingkat TK, SD dan SMP masuk dalam wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota. ‘’Pengajuan ini sudah kami usulkan pada tahun 2020 yang lalu. Tinggal kita menunggu proses validasi dari pusat terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh Pemprov NTB selanjutnya,’’ katanya.

Sementara terkait UMP bagi guru honorer, kata Aidy Furqan, penerapannya masih berdasarkan pada Jasa Jam Mengajar (JJM) yaitu sebesar Rp40 ribu per jam. Upaya untuk menaikan upah guru honorer terus diperjuangkan, dan pada tahun 2021 ini sudah diajukan. Namun, karena Pandemi Covid-19 dan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan. ‘’Kami memutuskan untuk tetap dipertahankan. Artinya, tidak dinaikan maupun dikurangi. Mudah-mudahan ke depannya akan terus diperjuangkan,’’ ujarnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut di antaranya; Ketua PGRI NTB, Muhammad Yusuf; Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Lombok Utara (KLU), Denda Suriasari.(Sid)