Oleh: ABDUL RASYID ZAENAL |
MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial. Bahkan pemerintah akan terus mendukung Dewan Pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas tersebut.
‘’Di tengah disrupsi media sosial, Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita demi menjaga kualitas dan melawan hoaks,’’ kata Menkum HAM, Yasonna Laoly saat membuka secara resmi Seminar Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dengan tema ‘’Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos, di Jakarta, Kamis (4/2).
Menkum HAM menjelaskan bahwa disrupsi media sosial ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia pun tengah menghadapi gonjang-ganjing akibat disrupsi media sosial tersebut. Kehadiran media sosial menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah. ‘’Dari total pengguna internet di Indonesia, 170 juta di antaranya pengguna media sosial ini. Pemerintah negara-negara di dunia pusing mengelola medsos. Kami pernah bertemu antarpemimpin negara di Australia salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme,’’ ujarnya.
Menurut Menkum HAM, pengguna medsos di Indonesia sangat dahsyat memengaruhi masyarakat. Dan bagi pemerintah, hal ini harus berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik. Lebih-lebih jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone (HP) sebesar 378 juta.
‘’Ini menunjukkan netizen Indonesia sangat besar dan dipastikan terus meningkat, terlebih karena Pandemi Covid-19. Angka tadi menghasilkan keuntungan, tapi bisa pula melahirkan kerugian seperti yang dialami media mainstream,’’ ungkapnya.
Terkait disrupsi media sosial yang mengancam media mainstream, Menkum HAM menganggap internet bisa memberi keuntungan, tapi sekaligus ancaman kebangkrutan. Hal ini pun perlu menjadi perhatian. ‘’Tidak hanya media, tapi kita juga melihat pasar-pasar, market tradisional mengalami disrupsi yang perlu disikapi,’’ katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari menjelaskan, tekanan disrupsi media sosial terhadap media mainstream terasa makin kuat. Disrupsi ini muncul dengan makin cepatnya penetrasi bisnis mereka melalui mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan sangat besar pada media mainstream.
‘’Di tengah krisis karena pandemi ini, kehadiran disrupsi media sosial membuat media mainstream makin terpukul. Jika keadaan ekonomi ini berlanjut, saya tidak membayangkan apakah masih ada kemampuan media untuk hidup lebih lama,’’ katanya.
Salah satu yang bisa diharapkan untuk menjadi penolong media ialah kerja sama yang diatur, misalnya dengan Google dan Facebook. Perlu dirumuskan aturan main yang transparan, adil, dan menjamin keseteraaan antara platform digital dan media mainstream. Diperlukan regulasi untuk koeksistensi antara media lama dan baru yang saling membutuhkan.
Acara pembukaan Seminar HPN 2021 tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Kanwil dan Kepala Divisi Kemenkum HAM se-Indonesia, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pengurus PWI Daerah se-Indonesia.
Untuk NTB sendiri, hadir dalam acara pembukaan Seminar HPN 2021 tersebut yakni, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi NTB, Haris Sukamto; Kadiv Administrai Saefur Rochim, Kadiv Imigrasi I Nyoman Surya Mataram, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, Kadiv Pemasyarakatan Marselina Budiningsih. Sedangkan dari PWI NTB, hadir Ketua H Nasruddin Zain, Sekretaris H Rachman Hakim, Bendahara Ahmad Ikliluddin, dan beberapa pengurus lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi NTB, Haris Sukamto mengatakan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM bersama Dewan Pers dan PWI membedah persoalan yang dihadapi media saat ini.
Haris menjelaskan, Kemenkum HAM selaku yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengharmonisasi setiap perarutan perundang-undangan, agar kebijakan peraturan perundang-undangan tentang pers pun nanti hasilnya betul-betul dapat bermanfaat untuk masyarakat. Tentunya bagi masyarakat media maupun masyarakat pengguna dari media itu sendiri.
‘’Itu sebetulnya yang ingin dicapai oleh Kemenkum HAM selaku lembaga yang mempunyai hak dan kewenangan sesuai dengan fungsinya mengharmonisasi UU. Dan hari ini kita bedah dulu terhadap media-media tersebut baik mainstream maupun konvensional, agar hal ini menjadi satu bagian dari informasi tersebut,’’ katanya.
Media saat ini menurut Haris cukup bagus. Dan diyakini kalau pers pasti sudah mempunyai konsep yang jelas bagaimana membangun sebuah perusahaan pers yang baik dan benar kedepan. Sedangkan pihaknya dari sisi pemerintah, tentu mengharapkan pers itu harus memberikan pemikiran positif dulu. Karena setiap langkah hidup manusia itu apabila diawali dengan pemikiran yang positif, maka hasilnya akan positif pula. ‘’Nah, ini yang ingin kami bangun bersama teman-teman PWI NTB, mohon izin dan dukungan agar mampu benar-benar memberikan suara positif dulu di lingkup wilayah NTB. Ketika NTB ini sudah positif informasinya, positif pemikirannya, Insya Allah orang luar (masyarakat atau wisatawan) yang ingin hadir di NTB ini apabila sudah mendengar informasi aman, nyaman, mudah-mudahan ini bisa membantu untuk memajukan daerah NTB ke arah yang lebih maju,’’ ungkapnya.(Sid)