Memenuhi Batas Minimal, Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Ch Bangun menyerahkan hasil verifikasi factual JMSI Sumut ke Ketua, Antho Gank, pada Rabu sore (24/2).

MEDAN, LOMBOKTODAY.CO.ID – Tim verifikasi faktual Dewan Pers kunjungi kantor Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Sei Brantas Medan, pada Rabu sore (24/2).

Kedatangan tim dari Dewan Pers itu bertujuan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang telah diserahkan JMSI Sumut melalui Pengurus Pusat JMSI. Kunjungan tim Dewan Pers tersebut terdiri dari; Wakil Ketua Dewan Pers, Hendrik Ch Bangun yang didampingi, staf Dewan Pers Bidang Verifikasi, Deritawati Sitorus dan Fitri.

Kedatangan tim Dewan Pers sore itu disambut hangat Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli; Sekretaris, Chairum Lubis; dan beberapa anggota JMSI lainnya.

Dalam pertemuan itu, tim langsung bekerja memantau ruang kerja maupun struktur organisasi JMSI Sumut, serta berkas yang ada. Setelah beberapa jam melakukan verifikasi dengan meneliti berkas, dan dinyatakan lengkap. ‘’Hari ini kita meneliti berkas kepengurusan serta melihat kantor JMSI Sumut. Dan semua berjalan dengan baik di mana dari 15 perusahan pers yang diajukan, 5 di antaranya dinyatakannya tidak lengkap sementara  10 lainnya aman,’’ kata Deritawati Sitorus yang juga menyerahkan berita acara verifikasi factual kepada Ketua JMSI Sumut.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli atau yang akrab disapa Anto Genk menyatakan, dengan telah dilakukan verifikasi ini, ia berharap JMSI Sumut akan lebih optimal mengibarkan bendera JMSI bersama kepengurusan lainnya. Tentunya, sambung Rianto, JMSI Sumut akan mengikuti prosedur di seluruh cabang di 29 provinsi yang telah terbentuk.

Diketahui, JMSI Sumut adalah Pengda ketiga yang telah dilakukan verifikasi setelah dua Pengda lainnya yakni JMSI Kepri dan JMSI NTB. ‘’Kita yakin bahwa apa yang kita serahkan baik pusat dan daerah dinyatakan lulus dengan memenuhi batas minimal 10 Perusahan Pers di setiap provinsi,’’ ungkapnya.(Sid/jmsi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *