Rocky Gerung: HRS Adalah Faktor dalam Perubahan Politik ke Depan

Rocky Gerung
Pakar politik, Rocky Gerung.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pakar politik, Rocky Gerung menilai, Habib Rizieq Shihab (HRS) bukan hanya sekadar tokoh, tapi juga faktor. HRS adalah faktor semisal ada perubahan politik ke depan. ‘’Banyak orang jadi tokoh, tapi bukan faktor. Nah, kalau HRS ini adalah faktor dalam perubahan politik ke depan,’’ kata Rocky Gerung di YouTube Refly Harun, dipantau Rabu (2/6).

Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) ini kemudian menjelaskan dengan membuat perumpamaan. Misalnya, ada perubahan politik minggu depan dan kasus HRS itu belum diputuskan karena masih banding. Kemudian tiba-tiba kasus Habib Rizieq dipercepat prosesnya, lalu dihukum. Maka, katanya, begitu ada perubahan politik yang ditangkap pertama adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). ‘’Yang ditangkap pertama adalah Pak Jokowi karena dia melakukan kerumunan, berlaku prinsip stare decisis,’’ ujarnya.

Prinsip hukum ini menyatakan bahwa putusan pengadilan saat ini berlaku untuk kasus yang sama. Walaupun prinsip itu dianut oleh negara sistem hukum anglo saxon, tapi publik menghendaki itu. ‘’Saya ini pengajar teori hukum dan filsafat hukum, jadi mengapa saya terangkan itu karena HRS ini kita bayangkan apa kesalahannya?,’’ katanya dengan nada Tanya.

Karena jika HRS ditahan, lanjutnya, maka pejabat-pejabat yang memiliki kasus yang sama yaitu kerumunan juga dihukum setara. Itu kalau hukum diterapkan secara adil dan setara. ‘’Kalau mau fair, maka hukum juga akan merembet ke Pak Jokowi, ke Khofifah ke menteri-menteri. Tapi ini kan tidak begitu,’’ ujarnya.

Itulah sebabnya yang menginginkan agar Habib Rizieq divonis bebas itu banyak. Rocky Gerung menilai banyak yang menginginkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan oleh pengadilan. Sebab, jika mantan Imam Besar FPI itu dihukum, maka ini akan menjadi preseden bagi yang melakukan kasus serupa agar dijatuhi hukuman serupa.

‘’Yang menginginkan HRS bebas bukan saya, Khofifah menginginkan bebas, termasuk Pak Jokowi juga ingin HRS bebas, agar tidak berlaku doctrine of precedent. Sebab, jika HRS dihukum, itu menjadi parameter yang lain harus dihukum juga. Logikanya begitu,’’ ungkapnya.(Sid/ii/ep)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *