Mahmud Marhaba Lantik Pengurus JMSI Maluku Periode 2020-2025

jmsi maluku
Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba saat melantik dan mengukuhkan 16 anggota Pengda JMSI Provinsi Maluku periode 2020-2025, di Hotel Pasifik, Kota Ambon, pada Sabtu (3/7).

KOTA AMBON, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI, Mahmud Marhaba secara resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 16 anggota Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Maluku periode 2020-2025, di Hotel Pasifik, Kota Ambon, pada Sabtu (3/7).

Ke-16 pengurus JMSI Maluku tersebut dilantik dan dikukuhkan berdasarkan SK Pengurus JMSI Nomor 021A/SK/PP-JMSI/VI/2021, tentang pengangkatan Pengurus Daerah JMSI Maluku. Sesuai dengan SK dimaksud, JMSI Maluku dalam lima tahun ke depan, dipimpin oleh Dino Umahuk sebagai Ketua; Wakil Ketua Melki Soplanit, dan Ongki Anakoda sebagai Sekretaris.

Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengatakan, JMSI Maluku merupakan pengurus ke-9 (Sembilan) yang dilantik di Indonesia. ‘’Ada 29 pengurus secara nasional, yang baru dilantik baru sembilan, masih ada 20 lagi menunggu untuk dikukuhkan,’’ kata Mahmud Marhaba.

Menurutnya, JMSI bertujuan untuk menolong seluruh perusahaan media menjadi professional, yang berbadan hukum jelas. ‘’Sehingga tidak lagi yang namanya media abal-abal. Dan Dewan Pers menetapkan ada tiga badan hukum perusahaan pers yang bisa dijadikan pijakan dalam membentuk badan hukum media, yakni PT, Yayasan dan Koperasi. Maka target kita adalah semua media yang masuk JMSI harus berbadan hukum jelas,’’ ujarnya.

Sebanyak 16 media yang tergabung dalam JMSI Maluku ini, lanjut Mahmud Marhaba, harus berbadan hukum PT. ‘’Ini sesuai dengan pasal (3) tentang perusahaan pers, sehingga tidak ada lagi gabung dengan bidang usaha lain seperti pengadaan dan konstruksi. Ini supaya benar-benar professional,’’ ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua JMSI Maluku, Dino Umahuk dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengajak seluruh media yang tergabung dalam JMSI Maluku untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan tentang media siber di Maluku. ‘’Media Siber di Indonesia terutama di Maluku berbagai tantangan dan persoalan, seperti menjadikan ruang digitalisasi sebagai ruang integral dari konsolidasi demokrasi saat ini,’’ katanya.

Tantangan lainnya memastikan agar sikap dan perilaku politik yang disebarkan dalam dunia siber, dapat direspon kritis oleh warga digital dan diterapkan dalam dunia nyata.

Dino mengaku dalam situasi tersebut, diharapkan kehadiran JMSI Maluku dapat menyelesaikan masalah dan tantangan dimaksud, sehingga penggunaan media siber dapat berdampak positif. ‘’Banyak pencitraan dari elit politik yang dilakukan menggunakan media siber. Bahkan media siber juga digunakan sebagai alat perang, mobilisasi dan agitasi,’’ ujarnya.

Dengan kehadiran JMSI Maluku, jelas Dino, diharapkan bisa mengembangkan kerangka pikir masyarakat digital, karena media siber merupakan arena strategis untuk belajar dan merealisasikan prinsip demokrasi, terutama saling menghargai.

Untuk diketahui, pelantikan dan pengukuhan JMSI Maluku ini juga dihadiri oleh Pengurus Pusat JMSI, Jayanto A; Asisten II Setda Kota Ambon; perwakilan Lantamal IX Ambon; Kodam XVI Pattimura; Korem 151/Binaiya, Kodim 1504/Ambon, Dinas Pariwisata Maluku, Ketua IJTI, dan perwakilan AJI Ambon.(Sid/jmsi)