MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi terus memastikan bahwa aktivitas perkantoran di seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sejak 5 Juli sampai 20 Juli 2021.
Menurut Gita Ariadi, berdasarkan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor:180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi NTB, ada beberapa atensi yang harus diperhatikan oleh masing-masing kepala OPD lingkup Pemprov NTB antara lain; Pertama, seluruh kepala OPD agar memperhatikan pedoman tentang Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) dengan tetap memperhatikan tugas-tugas wajib yg harus segera diselesaikan seperti persiapan APBD-P, APBD 2O22, penyerapan DAU-DAK, Percepatan Lelang PBJ, SAKIP, Inovasi Daerah dan hal penting lainnya.
‘’Komunikasikan secara baik dan cermat dengan memperhatikan kondisi kesehatan karyawan dan kondisi keluarganya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Membuat forum silaturahmi virtual internal secara rutin/berkala untuk saling memonitor kondisi baik yang WFH maupun yang WFO,’’ kata Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat meninjau aktivitas perkantoran di beberapa OPD, pada Senin (12/7/2021).
Kedua, kepala OPD agar selalu menginformasikan kondisi kesehatan diri, keluarga dan karyawannya sebagai laporan ke Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah, agar dapat dilakukan langkah penanganan selanjutnya.
Ketiga, kepala OPD yangg harus berhadapan dan berada pada garda terdepan, agar lebih waspada, jangan lalai untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai seperti; masker, sarung tangan, handsanitizer, minyak angin dan pelindung lainnya. ‘’Perhatikan asupan gizi dengan tambahan vitamin, jangan diforsir, lakukan pergantian waktu tugas dengan baik,’’ ujarnya.
Keempat, kepala OPD agar rutin melaporkan situasi tempat kerja kepada pihak BPBD, untuk dilakukan disinfektasi bila ada karyawan yang positif Covid-19. Kelima, selama WFH diimbau kepada karyawan untuk tetap di rumah dengan memperbanyak membaca kitab suci Al-Qur’an (Islam) dan kitab suci masing-masing lainnya (non Islam).
Keenam, jika mengalami kondisi darurat segera menginformasikan dengan hot line hubungi Sekda, Asisten 1, 2, 3, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP, supaya kondisinya lebih cepat ditangani oleh pihak terkait. ‘’Semoga kita semua tetap sehat, tetap semangat dan selalu bahagia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan kepada kita semua, sehingga kita tetap dalam kondisi aman dan selamat dari musibah wabah ini,’’ ungkapnya.(Sid)
No Comments