LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Selong menggelar razia terhadap kamar/blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya untuk mendeteksi dini dan mencegah adanya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas. Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (6/11/2021).
Sasaran utama dalam penggeledahan adalah handphone, narkotika, serta barang-barang metal lainnya seperti pisau, carter dan kaca. Meskipun pelacakan di semua tempat, tim tidak menemukan barang terlarang seperti handphone ataupun narkotika, sedang barang-barang metal seperti kaca, gunting dan silet masih ditemukan di beberapa tempat hunian.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal mengatakan, dengan rutinnya pelaksanaan razia diharapkan mampu meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. ‘’Razia ini rutin kami lakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan warga binaan,’’ kata Purniawal.
Sementara itu, pada Senin (8/11/2021), seluruh warga binaan bersama petugas Lapas, diajak apel pembinaan mental untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme serta kesadaran berbangsa dan bernegara, khususnya bagi warga binaan. Kegiatan yang berlangsung di halaman depan Aula Lapas Kelas IIB Selong tersebut berlangsung khidmat. Seluruh petugas upacara melibatkan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan apresiasi atas semangat dari petugas upacara yang merupakan warga binaan pemasyarakatan Lapas. ‘’Semangat dari petugas upacara hari ini patut kita acungkan jempol, meski belum sempurna mereka tetap tampil dengan gagah dan berani. Apel pembinaan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara sangat penting untuk memantapkan kualitas pengabdian juga meningkatkan kecintaan kita kepada Bangsa dan Negara,’’ ungkapnya.(Kml)