Gawat, Kasus Konfirmasi Varian Omicron di Indonesia Sudah Tembus 414 Orang

2 minutes reading
Sunday, 9 Jan 2022 19:00 0 59 Abdul Rasyid Zaenal

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan total kasus konfirmasi varian Omicron hingga Sabtu kemarin (8/1/2022) sudah menembus angka 414 orang. Artinya, ada penambahan kasus sebanyak 75 orang.

Secara keseluruhan selama Desember 2021 lalu, kasus konfirmasi varian Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga Sabtu (8/1/2022) sebanyak 278 orang, sehingga totalnya menjadi 414 orang.

Dari 414 orang tersebut, sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal. Sisanya merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu, kebanyakan dari yang terinfeksi varian Omicron ini adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, dengan adanya penambahan jumlah kasus Covid-19 varian Omicron, maka pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak terlalu penting.

‘’Sebagian besar kasus varian Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu, masyarakat diharapkan menunda dulu jika ingin pergi ke luar negeri,’’ kata dr Siti Nadia, pada Minggu (9/1/2022).

Kasus penularan varian Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Meski seseorang telah divaksinasi Covid-19 dua dosis, namun virus tersebut tetap bisa menginfeksi.

Artinya vaksinasi Covid-19 tidak menjamin seseorang terhindar dari virus Covid-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi varian Omicron saat ini telah menginfeksi mereka yang telah lengkap vaksinasinya. ‘’Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan,’’ ujarnya.

Karena varian Omicron ini memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan varian Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021 lalu.

Itu sebabnya Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru Covid-19 dan segera melaporkan serta berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi varian Omicron di wilayahnya.

‘’Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, di mana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi varian Omicron. Ini yang kita hindari,’’ ungkapnya.(Sid)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA