Daeng Paelori: Mohon Desa Induk Legowo

H Daeng Paelori
H Daeng Paelori.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Polemik perebutan tanah pecatu desa di Kabupaten Lombok Timur menjadi atensi serius dari kalangan DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Salah satu pimpinan Parlemen Kebun Raja Selong, H Daeng Paelori menyampaikan pernyataan menyikapi polemik yang sudah bertahun-tahun belum berujung ini.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Kamis (10/2/2022), politisi Partai Golkar yang akrab di sapa HDP itu mengajak semua pihak menyudahi polemik yang cukup menguras energi ini dengan meminta kerendahan hati desa-desa induk menyerahkan sebagian tanah pecatu kepada desa-desa pemekaran sesuai porsi pembagian yang ada.

HDP yang pernah dua periode merasakan menjadi Kepala Desa Labuhan Haji itu sangat mafhum dinamika di desa. Menurutnya, adanya tanah pecatu di desa bukan dibeli oleh Pemda, juga bukan dibeli oleh Pemdes masing-masing, melainkan pemberian cuma-cuma para leluhur di desa yang peduli terhadap desanya yang tentu diniatkan untuk kemaslahatan semua pihak di desa.

Karenanya, anggota dewan tiga periode itu menilai wajar kalau desa pemekaran meminta bagian pecatu. ‘’Desa pemekaran adalah notabene saudara kandung dari desa induk, wajarlah sebagai saudara membagi saudaranya,’’ kata pria bergelar Sarjana Ekonomi itu.

Daeng Paelori juga berharap sekali lagi kepada Pemkab Lombok Timur dalam hal ini Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy mencoba duduk bersama berbicara dari hati ke hati dengan Pemdes mencari solusi yang elegan sebelum ancaman pemblokiran ADD benar-benar diberlakukan.

Dalam hemat mantan Ketua DPD Partai Golkar Lombok Timur ini, penundaan atau pemblokiran ADD tidak hanya merugikan aparatur desa, namun juga merugikan seluruh rakyat di desa masing-masing. ‘’Jika ADD tidak dicairkan, bukan hanya Kades dan jajarannya saja yang rugi, namun seluruh rakyat yang rugi. Sebab, pasti pelayanan publik di desa itu akan lumpuh,’’ ujarnya.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *