MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah memberikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD NTB, pada Rabu (22/6/2022).
Dalam jawaban yang disampaikannya secara langsung tersebut, Wagub menjelaskan secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan seluruh fraksi dalam Pandangan Umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.
Terdapat beberapa poin jawaban dari pertanyaan berbagai fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB yang telah ditanggapi, mulai dari realisasi pendapatan, kelanjutan program pemerintah, pengembangan pariwisata, pendidikan hingga industrialisasi.
”Berbagai pandangan masukan, saran, tanggapan dan pernyataan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB ini akan menjadi perhatian sungguh-sunguh dari Pemerintah Provinsi NTB dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang dimiliki,” kata Wagub.
Selanjutnya, Pimpinan Rapat Paripurna yang sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi mengatakan, dengan disampaikannya jawaban dan tanggapan dari Wakil Gubernur NTB tersebut, dapat menjawab semua pertanyaan, saran dan imbauan serta koreksi yang termuat dalam pandangan umum seluruh fraksi.


”Apabila masih ada hal-hal yang memerlukan uraian lebih rinci dan diperlukan jawaban serta penjelasan secara teknis dan lebih luas, tentunya dapat dibahas dalam rapat-rapat kerja pada pembahasan tingkat selanjutnya,” katanya.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD NTB tersebut yakni anggota DPRD NTB, Perwakilan Forkopimda NTB, Kepala OPD lingkup Pemrov NTB, serta insan Pers.(Sid)