MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Di era digital sekarang ini, dibutuhkan pelayanan yang prima, tak terkecuali terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di mana, sebagai bentuk jawaban terhadap perubahan zaman tersebut, maka kini pembayaran PKB bisa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
”Perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik. Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya,” kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah saat acara launching QRIS untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung Bank Indonesia Perwakilan NTB, Jalan Pejanggik Mataram, pada Senin (18/7/2022).
Gubernur menjelaskan, pembayaran pajak non tunai dengan aplikasi ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat, sehingga tujuan perubahan akan terwujud.
Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.
”Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan di antaranya sistem pembayaran,” kata Heru Saptaji.
Heru Saptaji menjelaskan, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di seluruh Indonesia, sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri.
Heru Saptaji mencontohkan aplikasi parkir menggunakan QRIS di Kota Mataram yang terus bertambah dari semula tujuh titik dengan proyeksi target retribusi sebesar Rp8 miliar. Heru Saptaji berharap, QRIS dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj Eva Dewiyani selaku Tim Pembina Samsat NTB mengatakan, tujuh puluh persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Target 2022 ini sebesar Rp2,5 triliun dari pajak kendaraan sebesar Rp546,7 miliar dan TNKB sebesar Rp417 miliar lebih.
”Layanan ini diluncurkan untuk kemudahan pelayanan bagi wajib pajak bekerja sama dengan BI dan Bank NTB Syariah,” kata Hj Eva.
Potensi pajak di tahun ini, lanjut Hj Eva, berasal dari 1,7 juta obyek kendaraan yang meningkat 9,5 persen dari tahun lalu. Dari target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini sebesar 817,948 objek pajak dan yang tidak aktif sebesar 973,4 objek yang mencerminkan tingkat kepatuhan rendah masyarakat dalam membayar pajak, sehingga dibutuhkan inovasi dalam menyelesaikan tunggakan pajak.
Keuntungan menggunakan QRIS seperti dikatakan Hj Eva, selain kemudahan juga kepastian nominal pembayaran dan menekan angka tunggakan. Adapun yang hadir dalam acara launching QRIS tersebut, di antaranya; Dirlantas Polda NTB, perwakilan PT Jasa Raharja dan para kepala OPD Pemprov NTB.(Sid)