LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden No.22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya ‘’Resolusi Jihad’’ yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad itu tidak hanya digelorakan di Surabaya, tetapi juga di Lombok Timur yang ditandai dengan gugurnya para santri seperti Sayid Saleh Abdullah dan Haji Faisal. Hal itu disampaikan Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy selaku Pembina Upacara Peringatan Hari Santri tahun 2022 tingkat Kabupaten Lombok Timur.
Bupati Sukiman pada kesempatan itu membacakan amanat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Sabtu (22/10/2022).
Disebutnya saat membela NKRI, para santri turun ke medan laga, berperang melawan penjajah dan tak gentar melawan musuh dengan menggunakan senjata bambu runcing yang sudah didoakan oleh Kiai Subchi Parakan Temanggung.
Santri memiliki prinsip dan sesuai dengan tema Hari Santri tahun 2022 ini, yaitu; Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Yang artinya, santri selalu terlibat dalam fase perjalanan Republik Indonesia. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
Dilanjutkannya, saat negeri ini memproklamirkan kemerdekaan, santri pun turut andil. Termasuk KH Wahid Hasyim bersama para santri dan tokoh-tokoh agama lainnya yang juga terlibat secara aktif dalam pemerintahan.
Tak sampai di situ, pasca kemerdekaan santri pun semakin semangat memenuhi panggilan ibu pertiwi. Mereka tidak asyik dengan diri sendiri. Mereka melibatkan diri di dunia perpolitikan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan ilmu pengetahuan.
‘’Sehingga santri tidak hanya bergerak di bidang ilmu agama saja, tetapi mulai merambah di berbagai bidang profesi dan memiliki keahlian yang beragam, bahkan menjadi pemimpin negara,’’ ujarnya.(Kml)