Pemkab dan PMII Lombok Timur Duduk Satu Meja Counter Isu PAD Bocor

Terima Perwakilan PMII
Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik bersama mantan Kepala Bapenda Lotim, Muh Azlan saat menerima perwakilan PMII.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sebagai tindak lanjut aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Lombok Timur beberapa hari lalu, kini ratusan mahasiswa kembali melakukan aksi serupa menuntut agar Pemkab Lombok Timur menutup sebuah perusahaan energi listrik yang beoperasi di wilayah Kabupaten Lombok Timur yakni PT LAB yang diduga mengemplang pajak senilai Rp6 miliar lebih.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Lombok Timur, pada Senin (14/11/2022) itu, berakhir setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik bersedia menemui perwakilan para demonstran dengan menghadirkan pula mantan Kepala Bapenda, Muh Azlan yang kini menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Lombok Timur di Ruang Rapat Sekda Lotim.

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara PMII menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya; agar dugaan kebocoran PAD ini dibawa ke proses hukum, menutup PT LAB yang diduga melakukakan pengemplangan pajak daerah, mencopot mantan Kepala Bapenda dari jabatannya, dan terakhir memproses oknum Satpol PP yang telah melakukan tindakan fisik terhadap mahasiswa pada saat aksi pertama.

Atas tuntutan tersebut, Sekda Lotim, HM Juaini Taofik mengurai satu-persatu apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Pertama, soal permintaan penutupan PT LAB, menurut Sekda, pihak Pemkab Lombok Timur ada kerja sama dengan Kejari. Dalam hal ini, pihaknya sejak tahun 2020 lalu telah melakukan pendekatan persuasif terhadap PT LAB untuk memenuhi kewajibannya namun masih belum terjawab. Karenanya, Sekda menyebutkan akan mendorong pihak kejaksaan untuk mengusut kasus ini.

Soal tuntutan agar Muh Azlan dinonjobkan, Sekda menyatakan bahwa soal kewenangan jabatan tersebut adalah kewenangan pimpinan dalam hal ini Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy. “Kami tidak berkewenangan memberikan jawaban soal itu, karena ini adalah kewenangan atasan kami yaitu Bupati selaku pembina ASN,” jelas Sekda.

Terkait proses terhadap oknum Satpol PP yang melakukan tindakan fisik terhadap mahasiswa pada saat aksi pertama beberapa hari sebelumnya, Sekda mengaku secara langsung sehari setelah kejadian itu, dirinya memimpin apel di kantor Satpol PP. Selain untuk pembinaan, dia memastikan bahwa oknum Satpol PP tersebut telah diambil tindakan. Sekda memastikan bahwa oknum Satpol PP tersebut telah diproses dan segera akan diberikan sanksi tegas.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *