Blangko E-KTP Limit, Kadis Dukcapil Lombok Timur Mengaku Tak Tahu Sebab

Sateriadi
Kadis Dukcapil Lotim, Sateriadi.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Masalah pembuatan identitas kependudukan seakan tak pernah sunyi dari masalah. Problem limitnya blanko e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil di kecamatan selalu terjadi setiap bulannya. Terbukti, di UPT Dukcapil Kecamatan Keruak saat ini sedang terjadi kekosongan blanko e-KTP.

Seperti pengakuan salah seorang warga Desa Sepit yang tak mau disebutkan indentitasnya, konon sudah dua kali ke UPT Kecamatan Keruak, namun oleh oknum petugas di sana selalu dijawab belum ada blanko e-KTP. “Kami sudah ke UPT Dukcapil Kecamatan Keruak, tapi dijawab tidak ada blanko e-KTP,” katanya.

Menyikapi hal itu, Lomboktoday.co.id mengkonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur (Kadis Dukcapil Lotim), Sateriadi melalui pesan WhatsApp (WA), pada Rabu (4/1/2023) terkait ketiadaan blanko e-KTP saat ini di UPT Dukcapil Kecamatan.

Di mana, Kadis Dukcapil Lotim, Sateriadi mengaku tidak tahu apa faktor yang menyebabkan limitnya blangko e-KTP tersebut. “Kalau blangko e-KTP wewenang pemerintah pusat, dan kami di daerah tidak tahu kenapa blangko e-KTP itu bisa limit,” terang Sateriadi.

Namun demikian, Sateriadi menyatakan telah mengirim utusan ke pemerintah pusat untuk meminta blangko e-KTP. “Hari ini ada yang kami utus berangkat ke Jakarta untuk minta blangko e-KTP, mudah-mudahan kita dapat,” tutur Sateriadi.(Kml)

Responses (118)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *