JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya paksa penangkapan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang merupakan tersangka kasus korupsi, di Papua.
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI.
Dalam keterangannya, Firli Bahuri menyebut Lukas Enembe begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan. “Perlu kami sampaikan bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, di Jakarta, pada Selasa (10/1/2023).
Atas ditangkapnya Lukas Enembe, Firli Bahuri mengaku berterima kasih kepada Polri , Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, dan TNI. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama Papua yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi,” ujarnya.
Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak akan kompromi dengan para pelaku korupsi. Selanjutnya, terkait kelanjutan proses hukum yang dijalani Lukas Enembe, Firli Bahuri meminta untuk bersabar hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.
“Mari kita bersabar untuk menunggu kabar Lukas Enembe setelah di Jakarta. Saya masih mengikuti giat anggota yang membersamai Lukas Enembe dari Jayapura ke Manado. Kita tunggu kedatangan Lukas Enembe dari Manado. Penerbangan Jayapura ke Manado via Trigana Air. Manado ke Jakarta via Lion Air,” ungkapnya.
Adapun uraian singkat kronologi penangkapan Lukas Enembe sebagai berikut; tepat pada hari ini, Selasa, 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB, KPK telah melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe; KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan ke Mamit, Tolikara, Papua pada hari Selasa, 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani.
Mendapat informasi tersebut, maka KPK menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda Papua untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe di Bandara Sentani, karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta.
Tepat pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB, telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK beserta aparat di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas di daerah Abepura, Papua. Selanjutnya Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sembari menunggu evakuasi ke Jakarta segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.(Sid)