MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTB, pada Jumat (31/3/2023).
“LKPD tahun anggaran 2022 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat,” kata Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana mengapresiasi penyerahan LKPD Provinsi NTB tahun anggaran 2022. Sebelumnya, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menyerahkan LKPD.
Dalam pemeriksaan yang akan dilakukan, kata Ade, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian di antaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria. “Dengan Penyerahan LKPD 2022 ini, diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah,” kata Ade.
Turut hadir mendampingi Wagub NTB dalam penyerahan LKPD 2022 tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Samsul Rizal.(smr)
No Comments