JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof Dr M Syarifuddin, SH., MH., melantik dan mengambil sumpah H Suharto, S.H., M.Hum sebagai Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung pada Senin (23/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 93/P Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung.
Pada saat yang sama, Ketua MA juga mengambil sumpah dan melantik Mayjend TNI (Purn) Dr Burhan Dahlan, SH., MH., sebagai Ketua Muda Militer Mahkamah Agung.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 89/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Muda Militer Mahkamah Agung. Acara tersebut diselenggarakan di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, lantai 14, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, seluruh Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.
Profil Suharto dan Burhan Dahlan
Suharto merupakan Hakim Agung kelahiran 13 Juni 1960. Ia dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada Selasa 19 Oktober 2021. Pada awal 2023 lalu, Alumnus Universitas Merdeka Malang tersebut dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya sebelum menjadi Hakim Agung adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan lain-lain.
Adapun Burhan Dahlan, ia merupakan Hakim Agung kelahiran Bandung 1 Januari 1955. Ia dilantik menjadi Hakim Agung pada 11 Maret 2013. Pelantikan sebagai Ketua Muda Militer kali ini, merupakan kali kedua baginya.
Sebelumnya Burhan Dahlan dilantik menjadi Ketua Muda Militer Mahkamah Agung pada 9 Oktober 2018, ia menggantikan Timur P Manurung yang telah memasuki masa purnabakti.
Beberapa jabatan yang pernah diemban alumnus Universitas Jayabaya Jakarta ini adalah Panitera Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Hukum KOSTRAD, Kepala Hukum Kodam Siliwangi, Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Pengadilan Militer Utama Jakarta.(Sid)