Astaga!, Rekening Masih Terblokir, 50 Desa di Lotim Bakal Miskin Lebaran Idul Fitri 1445 H

Sekdis PMD Lotim, Hj Martaniati
Sekdis PMD Lotim, Hj Martaniati.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Penyakit tahunan pemerintah desa (Pemdes) yang kerap terjadi setiap tahun, kini kambuh lagi. Pasalnya, sebanyak 50 rekening desa di wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih terblokir. Demikian pernyataan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sekdis PMD) Lotim, Hj Martaniati saat ditemui Lomboktoday.co.id, di ruang kerjanya, pada Kamis (21/3/2024).

Alasannya, puluhan desa itu terancam tidak bisa mencairkan dananya dari rekening masing-masing karena terblokir oleh sistem dari pusat akibat belum melengkapi dokumen. ‘’Sebagian besar desa sebenarnya sudah cair, tinggal puluhan desa ini yang didesak segera melengkapi syarat pengajuannya. Dan pihak DPMD sudah lelah membantu hingga jemput bola, namun desa yang lelet,’’ keluah Hj Martaniati.

Hj Martaniati menegaskan, karena terblokir penghasilan tetap (Siltap) dari Kepala Desa (Kades) beserta seluruh perangkat serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing belum bisa cair. Dan pihak DPMD merasa kasihan, sehingga Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik meminta DPMD mencari celah membantu desa yang tersandera, namun apalah daya karena sistem bekerja secara otomatis dari pusat.

Sekdis melanjutkan, salah satu dokumen penting yang harus dibuat desa bersama BPD belum diserahkan dan belum diposting adalah hasil penerapan APBDes tahun 2024. Dokumen itupun sebenarnya tinggal diunggah di Siskeudes link desa masing-masing. Namun katanya, hingga dateline masih ada saja desa yang seakan santai meski berkali-kali diingatkan baik secara langsung maupun by phone.

Diakui, sekarang memang sudah diberlakukannya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link yang terkoneksi dengan Cash Management System (CMS) Kas Daerah yang ada di Bank NTB Syariah. Sehingga sistem ini sudah bekerja dengan sangat baik dan cukup memudahkan semua desa.

Hj Martaniati menilai kerap terjadi ketidaksepahaman BPD dengan pemerintah desa (Pemdes) dalam penetapan APBDes. Akibatnya, Pemdes lambat dalam menginput data pada sistem masing-masing. ‘’Seyogyanya, hal-hal teknis seperti itu mestinya cepat diselesaikan di tingkat desa. Di mana, Kepala Desa dengan BPD duduk satu meja mencari solusi dan menyatukan persepsi sehinga tidak merugikan desa,’’ harapnya.

Pemberlakuan sistem baru dalam pencairan dana desa ini tahun 2024 ini memang sudah menjadi paku belanda. Namun, sistem tersebut dianggap cukup memudahkan karena bisa dilakukan langsung oleh bendahara di desa. Ketika sudah dipahami teknik mengunggah data, maka bendahara tak perlu datang ke kantor DPMPD karena bisa dilakukan sendiri di desa. ‘’Sekarang kan semua berlaku online,’’ ucapnya.

Terhadap desa-desa yang terlambat tersebut, DPMD sudah mencoba bersikap aktif dengan menghubungi via telepon semua kepala desa dan bendahara agar cepat proses pengajuannya. ‘’Tidak ada alasan soal sistem, karena sistem ini justru membuat lebih tertib administrasi,’’ ujarnya.

Hj Martaniati menambahkan, sebenarnya seluruh desa sudah diingatkan agar menyusun perencanaannya lebih tepat waktu. Padahal, bagi desa yang tepat waktu diberikan penghargaan. Selain ada bonus langsung, juga desa yang tepat waktu berpotensi mendapatkan anggaran jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, desa-desa yang masih terborgol dengan pemblokiran rekening terdengar ketar-ketir dan menarik nafas panjang. Pasalnya, sudah tiga bulan memasuki tahun 2024 belum mendapat gaji, kegiatan belum bisa berjalan, ditambah lagi lebaran semakin dekat. Dengan begitu, sudah dapat dipastikan para perangkat desa terancam berpayung telapak tangan menghadapi Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.(Kml)