Ternyata Baru Terungkap, Seumur Hidup UPTD Dikbud Keruak Belum Punya Kantor

M Arifin Muhyin
Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Keruak, M Arifin Muhyin.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sungguh miris sudah lebih 60 tahun umur Kecamatan Keruak berikut dengan kelengkapan perangkat daerah ditempatkan di kecamatan wilayah selatan tersebut termasuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Ironisnya, sudah lebih setengah abad Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menempatkan UPTD Dikbud di tempat itu, belum pernah pihak Pemkab Lotim berpikir untuk membuatkan kantor. Hal ini terungkap ketika Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Keruak, M Arifin Muhyin memantau kegiatan renovasi kantor sementara yang ditempati selama ini, Senin (19/8/2024).

Arifin menjelaskan, kantor yang ditempati UPTD Dikbud Kecamatan Keruak selama 60 tahun lebih adalah hanya tanah dan aula (balai guru) milik PGRI bukan milik pemerintah daerah (Pemda). ‘’Kami tidak punya tempat, yang kami tempati seumur hidup ini adalah status pinjam milik PGRI. Pemkab belum pernah ingat untuk membangun sarana kantor untuk UPTD Dikbud Kecamatan Keruak,’’ terang Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Keruak, M Arifin Muhyin.

Arifin menceritakan, pihak Pemkab Lotim pernah menjanjikan akan dibangunkan kantor pada masa SMA masih di bawah kabupaten. Dan saat itu baru dibuka SMAN 1 Keruak. Namun katanya, semenjak SMA diambil alih oleh provinsi, janji itu hilang cerita hingga sekarang ini.

Terkait renovasi aula balai guru milik PGRI ini kata Arifin, adalah hasil kesepakatan dengan pengurus PGRI Kecamatan Keruak bersama semua anggota, sehingga biaya renovasi bersumber dari urunan semua guru se-Kecamatan Keruak dengan motivasi merenovasi aula miliknya sendiri.

‘’Kami bahasakan kepada semua guru yang notabene anggota PGRI, bahwa aula ini bukan milik Pemerintah Daerah, namun milik kita semua guru, sehingga kalaupun kita urunan untuk merenovasi milik kita sendiri,’’ ungkap Arifin mengulangi pernyataannya di hadapan semua guru.

Anggaran renovasi yang dibutuhkan sekitar Rp190 juta, namun hingga pengerjaan dimulai dana yang terkumpul belum mencapai Rp50 juta, sehingga Arifin memproyeksikan renovasi ini secara bertahap.

Karenanya, pihak UPTD Dikbud Kecamatan Keruak berharap ke Pemda untuk segera memikirkan tempat baru yang layak. Sebab katanya, kecamatan lain di Lombok Timur semuanya menempati kantor aset Pemda.

‘’Kami khawatir suatu saat pihak PGRI mengambil kembali asetnya, sementara kami belum punya tempat yang layak. Ini bisa mengancam kinerja kami dalam mengelola pendidikan di Kecamatan Keruak,’’ tutup Arifin.

Penjelasan Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Keruak tersebut dibenarkan oleh beberapa kepala SD yang dibawahinya. Di antaranya; Marzoan, S.Pd (Kepala SDN 1 Mendaya Raya), Muhsan, S.Pd (Pjs Kepala SDN 2 Batu Putik).(Kml)