JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah agar pemangkasan anggaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dikecualikan pada daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal).
Hal ini disampaikan Sultan menyusul pernyataan Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) tidak bisa terus menggantungkan keuangannya dari Transfer Ke Daerah (TKD). Sehingga, anggaran TKD untuk setiap daerah bakal terus berkurang.
Sultan mengatakan, upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian fiskal daerah, merupakan bagian dari tujuan diterapkannya otonomi daerah. Namun, hal itu perlu diterapkan secara hati-hati dan terukur sesuai kemampuan dan daya tahan fiskal setiap daerah.
‘’Pemerintah juga harus menyadari bahwa pembentukan otonomi daerah memiliki tujuan desentralisasi tugas pembangunan nasional. Pemerintah daerah (Pemda) adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, pada Rabu (8/11/2023).
Tanpa perhitungan yang matang, lanjut Sultan, pemangkasan TKD akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Karena Pemda cenderung akan melakukan efisiensi anggaran di banyak sektor.
‘’Terutama pada daerah 3T yang secara basis dan struktur ekonomi masih sangat rentan. Kami tidak ingin proses pembangunan di daerah 3T justru mengalami stagnasi,’’ ujarnya.
Meski demikian, mantan Wagub Bengkulu itu sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Para kepala daerah harus memiliki inovasi dalam mengelola potensi daerah guna meningkatkan produktivitas pendapatan asli daerah (PAD).
‘’Kemandirian fiskal merupakan barometer kualitas sistem otonomi daerah yang sudah dijalankan selama 20 tahun terakhir. Saatnya pemerintah mengevaluasi kembali daerah otonomi yang dinilai tidak mampu mengembangkan dirinya secara mandiri,’’ ungkapnya.(Sid)