DPD RI Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024

Anggota DPD RI Dapil NTB, H Achmad Sukisman Azmy
Anggota DPD RI Dapil NTB, H Achmad Sukisman Azmy.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretariat DPD RI di seluruh Indonesia membuka posko pengaduan Pemilu 2024, termasuk Sekretariat DPD RI Provinsi NTB.

Anggota DPD RI Dapil NTB, H Achmad Sukisman Azmy menjelaskan, pihak DPD RI membuka posko pengaduan di seluruh sekretariat DPD RI se-Indonesia karena dari sejak awal dirasakan banyak terjadi ketimpangan dalam Pemilu 2024. Bahkan kampus-kampus di seluruh Indonesia pun menyuarakan kegerahannya, terutama terkait pemilihan presiden dan wakil presiden RI.

Pasalnya, seorang presiden yang mestinya harus independen, tapi kini secara terang-terangan menunjukkan ketidaknetralannya untuk mendukung dan ikut berkampanye mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Parahnya lagi, terjadi pelanggaran persyaratan dalam pencalonan yang telah dilakukan oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

‘’Kecurangan hasil Pemilu 2024 pun akan sangat rawan untuk dimanipulasi, karena penghitungan dari tempat pemungutan suara (TPS) langsung ke kecamatan untuk penghitungan ulang. Meskipun ada e-rekap yang membantu hasil cepat penghitungan suara,’’ jelas Sukisman Azmy dalam keterangan resminya, Selasa (6/2/2024).

Sehingga bisa dibayangkan, lanjut Sukisman Azmy, hasil Pemilu yang begitu banyak dan diakses secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Di mana, Pemilu 2024 dengan 5 (lima) kategori yakni pemilihan presiden (Pilpres), Pileg (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota). ‘’Tentu datanya sangat banyak dan menggunakan teknologi tinggi dan penerimaan sinyal internet yang tidak merata di seluruh Indonesia,’’ ujar Sukisman Azmy.

Dan seluruh masyarakat dituntut untuk ikut serta mengawal Pemilu 2024 ini, agar mendapatkan hasil yang bersih, jurdil, aman dan tanpa tekanan dari mana saja. Pemilu 2024 yang berbiaya besar dan melibatkan seluruh rakyat Indonesia, diharapkan menjadi contoh bagi negara-negara lain. Karena itu, kecurangan ketidakadilan harus jeli dilihat oleh rakyat Indonesia agar Pemilu 2024 ini sesuai harapan masyarakat Indonesia.(Sid)