Diduga Simpangkan Dana BOS, Kepala SDN 1 Ampenan Dilaporkan ke Dikpora

Puluhan Guru dan Wali Murid SDN 1 Ampenan, saat mendatangi Kantor Dinas Dikpora Mataram. (Lomboktoday.co.id/M Yasin de Castro)

MATARAM,Lomboktoday.co.id – Kepala SDN 1 Ampenan, Ra’ah Timanuddin, diduga menyimpangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang ia pimpin.

Ihwal dugaan penyimpangan dana pendidikan ini terungkap, Jumat (13/12) ketika belasan guru SDN 1 Ampenan bersama puluhan walimurid di sekolah itu, mendatangi kantor Dinas Dikpora Kota Mataram.

Puluhan Guru dan Wali Murid SDN 1 Ampenan, saat mendatangi Kantor Dinas Dikpora Mataram. (Lomboktoday.co.id/M Yasin de Castro)
Puluhan Guru dan Wali Murid SDN 1 Ampenan, saat mendatangi Kantor Dinas Dikpora Mataram. (Lomboktoday.co.id/M Yasin de Castro)

Selain melaporkan dugaan penyimpangan dana BOS, para guru dan walimurid juga menuntut agar Timanuddin dicopot dari jabatannya sebagai Kasek di SDN 1 Ampenan. Mereka menilai dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pendidikan di sekolah itu, justru digunakan oleh Kasek Timanuddin tanpa pertanggungjawaban.

Para guru mengaku tidak pernah dilibatkan dalam hal pengelolaan dana BOS tersebut, apalagi menikmati dana BOS tersebut, sampai sekarang.

“Hal ini (penyimpangan dana BOS)  sudah cukup lama terjadi, malah sudah dua periode lulusan yang kami ajar dari kelas 1 sampai lulus, penggelapan ini sudah terjadi,” kata salah seorang guru SDN 1 Ampenan, Evi Evitamaya.

Menurutnya, kejadian bisa selama itu dan tidak dilaporkan, karena para guru dan walimurid merasa takut dan khawatir diintimidasi. Tapi setelah berkoordinasi dan saling meyakinkan, akhirnya mereka berbulat tekad mengadukan masalah ini ke Dinas Dikpora.

“Masalah yang sudah berakar ini seperti beringin ngerayap ke mana-mana karena sudah terlalu lama mencapai puncaknya saat ini. Guru dibantu puluhan wali murid yang merasa terintimidasi, tertekan, tidak nyaman untuk mengajar menuntut ke Dikpora supaya kepala sekolah tersebut di berhentikan,” katanya.

Tidak hanya diduga menyelewengkan dana BOS, tambah Evi, Kasek Timanuddin juga diduga melakukan pungutan liar kepada siswa SDN setempat sebesar Rp50 ribu sampai Rp150 ribu per bulan, dengan alasan untuk keperluan dana pembangunan sekolah.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Dikpora Kota Mataram, Drs.H.Ruslan Efendi, M.Pd menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan para guru dan walimurid terkait dugaan penyimpangan dana BOS di SDN 1 Ampenan.

“Kepala sekolah yang seperti itu akan kami tindak. Informasi seperti ini dulu memang ada, tapi hanya laporan perseorangan, tidak banyak seperti sekarang ini,” katanya.

Ruslan menegaskan, dugaan penyimpangan dana BOS yang dilakukan Kepala SDN 1 Ampenan itu ini, akan disampaikan ke pihak Inspektorat Daerah Kota Mataram untuk melakukan audit.

“Jika dugaan itu terbukti maka kita akan memberikan sanksi yakni mencopot yang bersangkutan dan memutasi ke tempat lain. Atau bahkan melakukan pemberhentian, tentu sesuai persetujuan Walikota selaku pemegang kebijakan,” jelasnya.

Ia berharap kasus serupa jangan sampai terjadi pada sekolah yang lain.

“Mudah-mudahan dengan terungkapnya ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan kemajuan pendidikan kita,” pungkasnya.(CSO)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *