Bimnus Anggap Tulisan Norak dan Kejam

NORAK DAN KEJAM: Inilah tulisan ‘’Segara Anak Lake’’ di Rinjani yang dinilai tidak ramah lingkungan, norak dan kejam.
NORAK DAN KEJAM: Inilah tulisan ‘’Segara Anak Lake’’ di Rinjani yang dinilai tidak ramah lingkungan, norak dan kejam.
NORAK DAN KEJAM: Inilah tulisan ‘’Segara Anak Lake’’ di Rinjani yang dinilai tidak ramah lingkungan, norak dan kejam.

JAKARTA, Lomboktoday.co.id – Melihat tulisan ‘’Segara Anak Lake’’ di Rinjani yang begitu indah dan alami, sungguh sangat memprihatinkan. Ini tidak ramah lingkungan, norak dan kejam (ketinggalan jaman). Bimnus menolak dan tidak setuju atas pemasangan tulilas itu, sehingga pemerintah daerah (Pemda) setempat harus segera mencabut dan membersihkan tulisan tersebut di kawasan Segara Anak Rinjani.

Pendiri Bimnus, Annas Fitrah Akbar berpendapat bahwa, norak dan kejam cocok diberikan kepada tulisan itu, karena merusak alam dan merusak pemandangan Danau Segara Anak.

Segara Anak adalah Icon Rinjani yang sangat menakjubkan. Dunia tahu akan hal itu, sehingga tidak perlu tulisan norak dan kejam alias ketinggalan jaman. Icon tersebut cukup memperkenalkan Rinjani. Contohnya Paris dengan Menara Eiffel dan beberapa destinasi wisata dunia tidak perlu ada tulisan yang besar untuk memperkenalkan tempat itu.

‘’Alasan menyediakan adalah sebagai tempat selfie para pengunjung sangat tidak sesuai. Padahal, di setiap sudut danau sudah jelas bisa digunakan sebagai tempat berfoto ria bersama sahabat dan pengunjung lainnya,’’ kata Annas kepada Lomboktoday.co.id, di Jakarta, Sabtu (25/6).

Annas yang juga pemerhati pariwisata ini menjelaskan, sekian banyak tempat yang bisa ditemukan tulisan semacam ini, mulai dari Makassar Sulsel, Jabar, Manado, Maluku, Papua dan banyak daerah lainnya. Membuktikan bahwa hanya sekadar jiplakan dan tiruan yang kejam (ketinggalan jaman) dan tidak kreatif.

Contoh yang tidak seharusnya diberikan pada masyarakat yang hanya akan mengarahkan masyarakat menulis-nulis di setiap area geopark dunia ini.

Itu alasan kenapa tulisan tersebut harus dicabut dan dibersihkan dari lingkungan danau. Pemerintah harus tegas dan perlu diskusi lebih mendalam dengan pemangku adat, pecinta alam dan pemerhati sosial lainnya.(ar/ltd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *