Inspektorat Tangani 10 Kades Bermasalah

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lotim, Haris. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lombotoday.co.id – Pihak Inspektorat Kabupaten Lombok Timur menangani sekitar 10 kepala desa (Kades) yang bermasalah terkait penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang disinyalir ada penyimpangan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lotim, Haris. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lotim, Haris. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

10 kades tersebut diantaranya; kades Lenek Lauk—Kecamatan Aikmel, kades Gunung Malang dan Pringgabaya—Kecamatan Pringgabaya, Kades Puncak Jeringe—Kecamatan Suela, Kades Sepit—Kecamatan Keruak dan lainnya.

‘’Untuk tahun 2016 ini, jumlah laporan yang masuk mengenai masalah dugaan penyimpangan dana ADD yang dilakukan oleh kades kurang lebih 10 laporan,’’ kata Inspektur Inspektorat Kabupten Lombok Timur, Haris kepada Lomboktoday.co.id, di kantornya, Senin (10/10).

Haris menjelaskan, semua laporan yang masuk, tentu ditindaklanjuti dengan menurunkan tim auditor untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi lapangan terhadap apa yang dilaporkan masyarakat tersebut. Tak hanya kades yang dilaporkan itu yang diperiksa, tapi semua pihak yang memiliki kaitan atas persoalan tersebut. Diantaranya; perangkat desa, Badan Pertimbangan Desa (BPD), para tokoh masyarakat maupun lainnya.

‘’Hasil dari pemeriksaan itu nanti akan dibuatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk kemudian diserahkan kepada bupati Lotim guna diberikan rekomendasi laporan itu. Kalau ditemukan ada penyimpangan, maka tentunya nanti bupati akan merekomendasikan ke kejaksaan maupun Polres Lotim untuk diproses sesuai keinginan bupati,’’ ungkapnya.

Selama ini, lanjut Haris, memang sudah ada beberapa kades yang laporannya dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Bahkan ada diantara kades yang kasusnya sudah disidangkan ke pengadilan karena adanya temuan kerugian negara.

‘’Kalau kades bermasalah, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi kalau tidak, tentunya mereka telah menggunakan anggaran sesuai aturan yang ada,’’ ujarnya.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *