Ditresnarkoba Polda NTB Amankan Ribuan Strip Obat Penenang Palsu

BB: Inilah barang bukti (BB) berupa ribuan strip obat penenang palsu merk tramadol yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda NTB. (Foto: L Mandra Setiawan/Lomboktoday.co.id)

MATARAM, Lomboktoday.co.id – Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Polisi, Agus Sardjito mengatakan, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengamankan ribuan strip obat penenang palsu merk tramadol. ‘’Ribuan strip obat penenang palsu ini diamankan Polda NTB di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu dari beberapa agen distributor,’’ kata Agus Sardjito di Mapolda NTB, Senin (31/10).

BB: Inilah barang bukti (BB) berupa ribuan strip obat penenang palsu merk tramadol yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda NTB. (Foto: L Mandra Setiawan/Lomboktoday.co.id)
BB: Inilah barang bukti (BB) berupa ribuan strip obat penenang palsu merk tramadol yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda NTB. (Foto: L Mandra Setiawan/Lomboktoday.co.id)

Agus mengatakan, hasil perhitungan total keseluruhan barang bukti (BB) berupa obat penenang palsu merk tramadol yang diamankan petugas sebanyak 2.500 strip, dengan jumlah biji mencapai 50 ribu butir.

Selain di tiga kabupaten, lanjut Agus, peredaran obat penenang palsu merk tramadol itu juga telah banyak beredar di Pulau Lombok, terutama di Kota Mataram.

‘’Tramadol sendiri merupakan obat penenang untuk menghilangkan rasa sakit, efeknya mirip seperti narkoba. Efeknya bisa membuat orang yang mengkonsumsi menjadi ketagihan atau kecanduaan dan ketergantungan. Bahkan bisa merusak mental, dan yang paling banyak dituju adalah para siswa SMP dan SMA,’’ ungkapnya.

Agus menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri dari mana asal obat palsu tersebut. Padahal dari perusahaan pembuat obat tramadol, sejak 2015 lalu sudah tidak diproduksi lagi atau sudah ditarik dari produknya.(wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *