ASKONAS dan HATSINDO NTB Gelar Rakerda Bersama II

Ketua Umum DPP Askonas, Rahmatulloh.
Ketua Umum DPP Askonas, Rahmatulloh.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) dan Himpunan Ahli Teknik Konstruksi Indonesia (HATSINDO) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bersama ke-II, di Hotel Aston Inn Mataram, Selasa (29/8). Kegiatan Rakerda Bersama ke-II itu, juga sekaligus dilakukan pelatihan peningkatan admin verifikasi dan validasi, serta SIKI-LPJK NTB.

Ketua Umum DPP Askonas, Rahmatulloh mengatakan, dasar kebijakan Askonas berdiri sesuai UU No. 2 tahun 2017. Dimana, apa yang menjadi spirit dan target dari UU itu, harus terpenuhi. Disparitas atau kesenjangan antara pengusaha jasa konstruksi besar, menengah dan kecil sangat terlihat. Secara rata-rata nasional, 83 persen merupakan jasa konstruksi kecil. Terlebih lagi saat ini sudah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan 2020 mendatang, akan memasuki pasar global.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Wedha Magma Ardhi, Wakil Ketua LPJK NTB, Sumantri Yuli Prastowo, dan Ketua Umum DPP Askonas, Rahmatulloh, dan Ketua DPP Hatsindo, Bambang Widiatmo.

Ketua DPD Askonas Provinsi NTB, Aulia Muttaqin.

Ketua Umum DPP Askonas, Rahmatulloh menilai, Indonesia memiliki prospek yang sangat bagus. Indonesia merupakan penyanggah ekonomi global. Sumber daya alam dan energi solusi dunia, ada di Indonesia. Baik itu pangan, energi, dan infrastruktur yang diorientasikan untuk penguatan lumbung pangan dunia, targetnya ada di Indonesia.

Hal ini yang diharapkan dalam Rakerda Bersama ke-II tersebut. Akan ada penguatan jasa konstruksi di daerah. Selain itu, pengusaha konstruksi harus memiliki standar internasional. Karena kalau tidak, konsekuensinya mereka akan menjadi penonton di daerah sendiri.

Rahmatulloh mengungkapkan, capaian konstruksi di Provinsi NTB sangat luar biasa. Terutama terkait jalan yang sudah bekerjasama dengan pihak Australia. Jika pemerintah pusat baru membuat konsep K4 atau kesetaraan, Provinsi NTB sudah dua langkah di depan untuk mengimplementasikan hal tersebut. ‘’Pemerintah pusat harus belajar ke Provinsi NTB,’’ katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Askonas Provinsi NTB, Aulia Muttaqin mengatakan, dengan digelarnya Rakerda Bersama ke-II ini, setidaknya ini sebagai langkah penguatan internal organisasi. Ini juga menjadi bagian menyambut Undang-Undang No. 2 tentang Jasa Konstruksi, poin terpentingnya mengenai akreditasi. Jika sudah memiliki akreditasi, maka bisa menerbitkan Surat Badan Usaha (SBU). ‘’Sekarang masih oleh LPJK,’’ katanya sembari menyebutkan, sebaran anggota mencapai sepertiga anggota NTB. Sedangkan sebaran anggota di NTB sekitar dua ribuan anggota.

POSE: Ketua Umum DPP Askonas, Rahmatulloh (paling tengah) pose bersama usai pembukaan Rapat Kerja Bersama ke-II di Hotel Aston Inn Mataram.

Selain itu, dalam Rakerda Bersama ke-II ini, diharapkan nantinya seluruh peserta dapat memfloor-kan terkait substansi internal organisasi dalam menghadapi kondisi penerapan UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dan terkait permasalahan di daerah mengenai proses tender, proses pelaksanaan, sertifikasi tenaga dan pemantapan internal organisasi, bisa menjadi topic di dalam Rakerda Bersama ke-II ini untuk nantinya bisa dijadikan masukan dan sumbang saran kepada unsur pemerintah dalam penetapana peraturan-peraturan pemerintah. ‘’Pokoknya, Rakerda Berasama ke-II ini untuk menampung seluruh permasalahan yang terjadi di tingkat DPC hingga DPD, yang nantinya akan kita bawa ke Rakernas,’’ ungkapnya.(ar/wan/ltd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *