Seorang WNI Kembali Dibebaskan di Yaman

Gedung KBRI Muscat.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Seorang warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok bersenjata di Yaman, sudah tiba kembali di tanah air. Adib Nadim dipulangkan oleh KBRI Muscat menggunakan penerbangan Oman Air didampingi pejabat KBRI Muscat. Adib ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Yaslah, 30 km Selatan Yaman, pada tanggal 28 November 2018 lalu. Adib ditahan selama 99 hari bersama sekitar 7 warga negara asing (WNA) lainnya hingga dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.

Gedung KBRI Muscat.

‘’Alhamdulillah saya bisa bebas. Terima kasih atas bantuan KBRI dan Pemerintah yang sudah mengupayakan pembebasan saya,’’ kata Adib saat diterima Duta Besar RI Muscat, Mustofa Taufik Abdul Latif, setelah pembebasan tersebut.

Upaya pembebasan Adib dilakukan bekerjasama dengan otoritas keamanan Kesultanan Oman dan kontak-kontak KBRI Muscat yang ada di Kota Sanaa. ‘’Atas nama Pemerintah Indonesia, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan otoritas keamanan Kesultanan Oman  dalam pembebasan seorang WNI di Yaman,’’ kata Menlu Retno Marsudi saat melakukan pertemuan bilateral pagi ini, Kamis (14/3),  dengan Menlu Oman, Yusuf bin Alawi, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.

Adib adalah seorang mahasiswa Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut. Adib berangkat ke Yaman untuk meneruskan studinya pada tahun 2013 lalu. Saat ditangkap, Adib sedang menemani sahabatnya, WN Malaysia untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa.

Sejak pecahnya konflik bersenjata pada tahun 2015 lalu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk tidak berkunjung ke Yaman. Hingga saat ini, imbauan tersebut belum dicabut. Secara umum, situasi keamanan di Yaman juga belum kondusif bagi warga negara asing.(sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *