Ini Pernyataan Sikap Laskar Sasak terhadap UU Omnibus Law

Para pengurus Laskar Sasak foto bersama usai acara konferensi pers di Dapoer Sasak, Jalan Udayana Mataram.
Para pengurus Laskar Sasak foto bersama usai acara konferensi pers di Dapoer Sasak, Jalan Udayana Mataram.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Sasak menyatakan sikap untuk mendukung pemerintah dalam menerbitkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law. Pernyataan dukungan terhadap UU Omnibus Law yang dimaksud yakni khusus yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

‘’Kami dari Laskar Sasak menyatakan sikap terhadap UU Omnibus Law. Di mana, kami menggaris bawahi masalah UMKM,’’ kata Sekretaris DPP Laskar Sasak, Lalu Wahyudi Zakaria didampingi Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu Taharudin dan Dewan Pakar DPP Laskar Sasak, Dr Maharani, pada saat acara konferensi pers, di Dapoer Sasak, Jalan Udayana Mataram, Senin (16/3).

Sebagai salah satu elemen masyarakat di daerah ini, kata Wahyudi Zakaria, Laskar Sasak merasa terpanggil untuk ikut andil dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. Karenanya, Laskar Sasak mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terhadap UU Omnibus Law yang bersifat positif dan berpihak kepada masyarakat. Lebih-lebih dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Apalagi diakuinya Pulau Lombok sebagai daerah yang sangat berpeluang besar terhadap pengembangan pariwisata.

Terbukti dengan keseriusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kuta, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Termasuk juga dengan agenda besar yakni Sirkuit MotoGP 2021 Mandalika.

‘’Guna menjaga iklim investasi di daerah kita agar kondusif, maka kami dari Laskar Sasak akan mencoba mengerahkan seluruh potensi sumber daya yang ada untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Intinya, Lasksar Sasak siap mengawal program pemerintah pusat demi untuk kesejahteraan masyarakat,’’ ujarnya sembari menyatakan bahwa hidup itu butuh aman dan amal. Tapi bagaimana kita mau beramal kalau tidak dalam kondisi aman.

Sementara Dewan Pakar DPP Laskar Sasak, Dr Maharani menambahkan, dalam mendukung program pemerintah terkait UU Omnibus Law, Laskar Sasak juga mempertimbangkan kaitannya dengan teknologi informasi saat ini. ‘’Begitu banyaknya UMKM ini, sementara kita sudah menghadapi era revolusi 4.0. Jadi kita sangat ketinggalan jauh,’’ katanya.

Maharani menjelaskan, ada beberapa kendala yang memang diakui sendiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM, yaitu SDM di daerah ini yang masih rendah termasuk penguasaan terhadap teknologi digital.

Di samping juga pengembangan UMKM khususnya usaha mikro dan kecil, selalu terbentur dengan permodalan. Di mana, ketika berbicara masalah produksi dan pasar, tentu putaran modalnya sangat kecil. Walaupun ada beberapa terobosan yang dilakukan oleh sejumlah UMKM, misalnya melalui kerja sama dengan beberapa supplier. ‘’Jadi, kami butuh yang namanya kolaborasi semua pihak,’’ ujarnya.

Selain konektivitas, pihaknya juga akan mendorong terbentuknya unit-unit usaha baru di tingkat desa. Karenanya, BUMDes yang ada akan terus dikembangkan. Bahkan, bagi desa yang belum memiliki BUMDes, pihaknya juga akan mendorong agar pemerintah desa segera mendirikan BUMDes. ‘’Ini semua kita lakukan agar usaha-usaha tersebut bisa berkelanjutan,’’ ucapnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *