Fraksi PKS DPRD Sumbawa Minta Pengguna Anggaran Covid-19 Tepat Sasaran

Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah.

Oleh: Hamzan Wadi |

SUMBAWA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah, menginginkan agar anggaran penanganan Covid-19 hasil realokasi sejumlah pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 harus benar-benar diawasi dengan ketat. Sehingga penggunaannya benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang terkena dampak Covid-19.

‘’Dalam pemanfaatan anggaran tersebut, perlu dikawal dan diawasi supaya tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan pasca virus Corona mewabah,’’ kata Syaifullah ketika ditemui wartawan di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (15/4).

Menurut dia, anggaran sebesar Rp119,9 miliar yang akan direlokasi tersebut, memiliki nilai yang cukup besar sehingga perlu diawasi dan melibatkan berbagai pihak seperti BPK, Kejaksaan, serta Inspektorat Kabupaten Sumbawa agar pada tataran penggunaannya tepat sasaran dan tidak menjadi persoalan dikemudian hari.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menegaskan, bila ada pihak yang menyalahgunakan dana kemanusiaan tersebut, maka semestinya ditindak tegas sesuai ketentuan hukum berlaku, bahkan kalau bisa hingga diperberat sanksi hukumnya.

‘’Minggu lalu, saat kami turun bersama rekan-rekan Anggota DPRD untuk mengecek di beberapa Puskesmas, ditemukan adanya keluhan tentang kekurangan APD, Vitamin dan lain sebagainya,’’ ujarnya.

Ia mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan penanganan dan pengendalian wabah virus corona.

Ia juga berpendapat bahwa dengan pengawasan yang ketat melibatkan sejumlah lembaga terkait termasuk DPRD, diharapkan tidak ada pihak yang menyalahgunakan dana tersebut.

Seperti diketahui, dana penanganan Covid-19 sebanyak Rp119,9 miliar ini, direncanakan untuk program atau kegiatan seperti Penambahan Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp32,9 miliar, penanganan kesehatan sebesar Rp2,1 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp40,6 miliar dan penyediaan social safety net atau pengaman sosial sebesar Rp44,1 miliar.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa ini berharap agar pemerintah transparan dalam penggunaan anggaran sekecil apapun, karena dalam penggunaan anggaran tersebut tentu ada pertanggung jawaban.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *