Gegara Covid-19, Peserta SKB CPNS NTB Wajib Bawa Masker dan Faceshield

Kepala BKD Provinsi NTB, Drs H Muhammad Nasir (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rapat Sekda NTB, Selasa (28/7).
Kepala BKD Provinsi NTB, Drs H Muhammad Nasir (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rapat Sekda NTB, Selasa (28/7).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Mengingat masih Pademi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) formasi 2019. Protokol kesehatan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kepala BKN No.17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

‘’Seluruh tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan protokol Covid-19 sesuai dengan arahan dari pusat. Yakni saat SKB CPNS dengan CAT yang dijadwalkan pada September-Oktober 2020 mendatang, semua peserta wajib membawa masker dan pelindung wajah (faceshield). Kalau untuk handsanitizer dan sarung tangan, panitia yang siapkan,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs H Muhammad Nasir, saat konferensi pers di Ruang Rapat Sekda NTB, Selasa (28/7).

Selain itu, kata Nasir, peserta seleksi juga dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi, peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi, peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Selanjutnya, peserta diminta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan handsanitizer, dan membawa alat tulis pribadi.

Nasir menjelaskan, peserta seleksi dengan suhu di atas 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus, dan mengikuti ujian di ruangan khusus, dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah. Karenanya, Nasir mengimbau semua peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, dan memperhatikan ketentuan seleksi yang harus dipatuhi. ‘’Selalu menjaga pola hidup sehat, dan terapkan protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah,’’ ujarnya.

Nasir mengungkapkan jumlah keseluruhan peserta SKB untuk Provinsi, Kabupaten/Kota se-NTB sebanyak 6.984 orang, dan khusus untuk peserta SKB di Provinsi NTB sebanyak 942 orang.

Terkait pelaksanaan SKB, lanjut Nasir, akan digelar di dalam ruang komputer seperti biasa. Namun panitia akan mengatur ruangan yang disesuaikan dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *