Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Antar Provinsi dan Amankan 800 Gram Sabu

Ini barang bukti berupa sabu seberat bruto 800 gram yang berhasil diamankan Tim Opsnal Reserse Polres Lobar dan Tim Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB.
Ini barang bukti berupa sabu seberat bruto 800 gram yang berhasil diamankan Tim Opsnal Reserse Polres Lobar dan Tim Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB.

Oleh: Asep |

LOBAR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat (Lobar) yang diback-up oleh Tim Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB berhasil membekuk terduga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu antar provinsi. Tidak tanggung-tanggung, empat klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 800 gram itu berhasil diamankan polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Lobar, IPTU Faisal Afrihadi mengatakan, terduga pelaku inisial MA merupakan pengedar narkotika antar provinsi. Pelaku MA, laki-laki, asal Krueng Aceh Besar, berhasil dibekuk di Jalan Raya jurusan Praya-Keruak, setelah kedapatan membawa bawa haram tersebut, pada Selasa (8/9).

‘’Berdasarkan informasi yang kami terima pada pukul 17.00 Wita, kami dari Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Lobar bersama Tim Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB melakukan pengintaian dan mengikuti terduga pelaku yang akan datang ke Pulau Lombok,’’ katanya.

Kemudian pada pukul 17.30 Wita yang bersangkutan didapatkan memesan Grab di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) untuk menuju ke Lombok Timur (Lotim). ‘’Setelah Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Lobar mengetahui ciri-ciri mobil tersebut, langsung menghentikannya di Jalan Raya jurusan Praya-Keruak,’’ ujarnya.

Setelah terduga pelaku diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan badan yang disaksikan masyarakat umum dan kepala lingkungan setempat. ‘’Dari penggeledahan barang bawaan dan badan itu, kami menemukan barang bukti berupa 4 klip besar yang diduga narkoba dengan berat bruto 800 gram,’’ katanya.

Selain itu, barang bukti berupa 1 buah dompet, 1 buah tas ransel,  1 buah koper yang berisikan pakaian, juga diamankan. ‘’Barang bukti dan terduga pelaku MA diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,’’ ucapnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *