Forum Masyarakat Kotaraja Ajukan Keberatan ke Panitia Pilkades

formas kotaraja
Forum Masyarakat Desa Kotaraja melayangkan keberatan atas hasil Pilkades setempat.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Forum Masyarakat Peduli Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melayangkan keberatan terhadap dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat. Pernyataan sikap keberatan itu disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Kotaraja, Lalu Anggi H kepada Lomboktoday.co.id, melalui pesan WhatsApp (WA), pada Ahad akhir pekan lalu (13/6).

Menurut Lalu Anggi, alasan pihaknya melayangkan keberatan, sebagai masyarakat Kotaraja merasa terzholimi atas hasil kinerja  panitia Pilkades. Disebutkan, panitia Pilkades tidak bekerja secara maksimal terutama dalam verifikasi KTP masyarakat. Seharusnya kata Anggi, panitia Pilkades terjun langsung ke masyarakat untuk memverifikasi adanya KTP ganda. Akan tetapi fakta di lapangan tidak semua diverifikasi.

Ditegaskan, KTP yang ganda dan waktu pleno tidak ada penyampaian tentang jumlah KTP terkumpul dari semua bakal calon (balon), dan tidak ada informasi untuk KTP ganda yang terverifikasi/terdiskualifikasi. Maka dari itu, Forum Masyarakat Peduli Desa Kotaraja mengambil sikap ada indikasi ketidaktransparanan dan tidak bekerja dengan baik.

Karenanya, Forum Masyarakat Peduli Desa Kotaraja mengambil sikap ‘’Mosi Tidak Percaya’’ terhadap panitia Pilkades dan menyatakan menolak Pilkades Desa Kotaraja karena menyimpang dari aturan. Atas dasar itulah, Forum Masyarakat Peduli Desa Kotaraja melayangkan surat keberatan kepada Camat Sikur, Bupati Lotim, Dinas PMD Lotim dan Polres Lotim guna mendapatkan tanggapan serius dari para pemangku kebijakan.

Secara terpisah, Ketua Panitia Pilkades Desa Kotaraja, Lalu Swandi yang dikonfirmasi via phonesel pada Selasa (15/6) menanggapi dengan enjoy keberatan yang dilayangkan pihak Forum Masyararakat Peduli Desa Kotaraja. Mantan politisi Partai Golkar Lotim itu dengan gamblang menyatakan, jika ada pihak yang keberatan atas kinerja panitia Pilkades, ada saluran hukum. ‘’Kalau ada keberatan, silakan ajukan gugatan ke PTUN. Jangan hanya cuap-cuap di media,’’ kata Swandi dengan nada santai.

Lagi pula lanjut Swandi, pada rapat pleno yang dihadiri oleh semua bakal calon (balon), tidak ada keberatan yang dilontarkan oleh pihak para balon. ‘’Para bakal calon saja tidak ada yang keberatan, mengapa pihak lain yang protes. Dan semua calon telah menerima hasil verifikasi dengan tanda-tangan berita acara,’’ ujarnya.

Mantan anggota DPRD Lotim dari Fraksi Golkar ini menguraikan kronologi mencuatnya tudingan miring tersebut. Menurutnya, isu ini muncul setelah ada bakal calon yang tidak lolos. Dari 9 bakal calon, ada 4 bakal calon yang gugur. Swandi menduga, keberatan ini muncul dari pihak pendukung para bakal calon yang gugur. ‘’Biasalah, namanya politik, pasti ada ekses-ekses yang timbul jika kepentingannya tak tersalurkan,’’ ucapnya.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *