JMSI Aceh sebagai Pengda ke-10 di Indonesia yang Diverfak Dewan Pers

JMSI Aceh
Tim Verfak Dewan Pers saat foto bersama dengan Pengda JMSI Aceh didampingi Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba, usai dilakukan verfak, Senin (27/9/2021).

BANDA ACEH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar bersama anggota Dewan Pers, Hassanein Rais didampingi staf Dewan Pers, Deritawati dan Wisnu untuk melakukan verifikasi faktual (verfak) kepada organsiasi perusahan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah (Pengda) Provinsi Aceh, di kantor JMSI Aceh, Jalan Sultan Alaidin Johansyah No.26 Kota Banda Aceh, Senin (27/9/2021).

Tim verifikasi Dewan Pers melakukan verifikasi factual terhadap kantor, keberadaan pengurus dan adminstrasi Pengda JMSI Provinsi Aceh yang diterima langsung oleh Pengurus Daerah JMSI Aceh di bawah kepemimpinan Hendro Saky selaku Ketua JMSI Aceh dan Akhirudin sebagai Sekretaris serta sejumlah pengurus JMSI Aceh lainnya.

Pelaksanaan verifikasi factual sendiri dilakukan pukul 16.30 hingga 19.15 WIB di Kota Banda Aceh. Turut hadir dalam verfak tersebut yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Pusat, Mahmud Marhaba.

Dalam keterangannya kepada media di Aceh, Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba mengatakan jika verfak untuk JMSI Aceh ini merupakan yang ke-10 daerah yang dilakukan verifikasi oleh Dewan Pers.

Ke-10 Pengda JMSI yang telah dilakukan verfak di antaranya; Pengda Kepulauan Riau, NTB, Sumut, Sumbar, Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Aceh sendiri.

Meski oleh Dewan Pers hanya mensyaratkan 10 daerah sebagai keterwakilan dari 23 daerah yang lolos verfak JMSI, namun Pengurus Pusat mengikutkan 12 Pengda sebagai antisipasi jika terjadi hal yang luar biasa dalam perjalanan verfak JMSI tersebut.

‘’Kami mengusulkan 12 Pengda untuk diikutkan dalam verfak JMSI dari 10 yang dipersyaratkan. Ini tidak lain untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu yang sifatnya darurat. Dua daerah akan dilakukan verfak lagi yakni Pengda Kalsel pada 30 September-2 Oktober 2021 dan Pengda Bengkulu pada 11-13 Oktober 2021 mendatang,’’ kata Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba usai pelaksanaan verfak oleh tim Dewan Pers.

Untuk itu, Mahmud Marhaba memberikan apresiasi, penghargaan serta hormat yang setinggi-tingginya kepada semua pengurus JMSI di semua daerah yang telah memberikan sumbangsih partisipasi serta terlibat langsung dalam menjaga proses verfak ini. ‘’Semua kita sedang menunggu hasil final dari verfak yang sudah berjalan selama setahun ini. Keterlambatan ini dikarenakan pelaksanaan verfak berada di tengah wabah pandemi Covid-19, sehingga prosesnya molor dan banyak berubah. Kita akan menunggu hasilnya setelah semua proses verfak oleh Dewan Pers selesai,’’ ungkap Mahmud Marhaba didampingi pengurus JMSI Aceh.

Hendro Saky selaku tuan rumah verfak menyampaikan terima kasih kepada JMSI Pusat yang memberikan kepercayaan kepada daerahnya masuk sebagai daerah yang diverfak oleh Dewan Pers. ‘’Kami berterima kasih atas kepercayaan JMSI Pusat. Semoga hasilnya bisa membawa berkah untuk kita semua,’’ kata Hendro selalu pimpinan media popularitas.com di serambi Mekah Aceh.(Sid/jmsi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *