Niken Kiswandari: Perempuan Jangan Jadi Beban Pembangunan

sosialisasi pencegahan perkawinan anak
Suasana acara Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Provinsi NTB, yang digelar LPA NTB, Kamis (7/10/2021).

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Niken Kiswandari mengemukakan hak setiap warga Negara berpartisipasi dalam pembangunan. Namun, selama ini masih banyak isu gender yang membuat perempuan tak berdaya dan harus diintervensi dalam kegiatan program.

‘’Kita harus tahu perempuan dan laki-laki jumlahnya tidak beda, hanya 49 persen sama 51 persen. Jadi, perempuan jangan jadi beban pembangunan,’’ kata Sekretaris Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPA, Niken Kiswandari pada acara pembukaan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Provinsi NTB, yang digelar LPA NTB, Kamis (7/10/2021).

Acara yang dihadiri sejumlah tuan guru, NGO dan akademisi itu menghadirkan narasumber HL Budi Suryata, Komisi V DPRD NTB; Dede S dari DP3AP2KB NTB; budayawan yang juga Sekum Majelis Adat Sasak, Lalu Prima Wiraputra; dan TGH Azhar Rasyidi selaku Ketua Forum LKS NTB.

Niken mengemukakan banyak hal yang menunjukkan posisi perempuan tertinggal dibandingkan laki-laki. IPM perempuan, indek pemberdayaan gender khususnya keterlibatan politik dan ekonomi perempuan. Angkatan kerja perempuan juga rendah di samping adanya gambaran di Tanah Air, 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan.

Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), NTB, dan NTT, menurut Niken, merupakan tiga besar pengirim TKW ke luar negeri yang sangat berdampak pada keluarganya. Sering dijumpai anak-anak dititipkan pada neneknya. Hal yang juga memprihatinkan ketika sang istri mengirim uang dari luar negeri, uang itu kemudian menjadi milik suami.

Pada pandemi Covid-19, banyak pengangguran dan beban ibu bertambah. Kata Niken, banyak isu gender yang menunjukkan terjadinya ketimpangan antara perempuan dan laki-laki. Posisi yang kurang menguntungkan itu berpengaruh secara nasional, sehingga memerlukan kepedulian para penentu kebijakan. ‘’Jadi, perempuan berpengaruh dalam suatu daerah dan Negara. Karena itulah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan yang salah satunya menyebut perlunya peningkatan perempuan dalam kewirausahaan serta penurunan pekerja anak dan perkawinan anak,’’ ujarnya.

Suhardiman, Sekretaris DP3AP2KB NTB ketika membuka acara mengemukakan perkawinan anak di NTB tahun 2020 mencapai 861 kasus. Sedangkan sampai September 2021 sebanyak 480 kasus. Baginya, perkawinan anak sangat berdampak bagi IPM daeah. ‘’Kita tak ingin generasi terbebani oleh dampak perkawinan anak. Dari sisi biologi anak belum siap, dari aspek kesehatan bisa menimbulkan stunting, pun dari aspek ekonomi, dan lain-lain,’’ katanya.

Sehingga, lanjut Suhardiman, Pondok Pesantren (Ponpes) berperan dalam memberikan edukasi terhadaap santrinya mengingat banyak santri dari Ponpes yang putus sekolah karena kawin.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, H Sahan memaparkan perkawinan anak dan tindak kekerasan terhadap perempuan di NTB berdampak cukup besar. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama dan Dikes NTB, terdapat 1.000 anak putus sekolah akibat perkawinan anak.

Menurut Sahan, Pemprov NTB sudah melakukan berbagai upaya dalam menekan terjadinya perkawinan anak. Sebutlah Edaran Gubernur NTB terkait dengan Pendewasaan Usia Perkawinan dengan batas minimal 21 tahun laki dan perempuan. Namun, hal itu belum bisa menurunkan kasus. Sedangkan langkah yang dilakukan LPA NTB adalah menginisiasi terbitnya Perdes Pendewasaan Usia Perkawinan di 31 desa.

Terkait denga tujuan kegiatan, Sahan mengemukakan untuk mensosialisasikan strategi nasional, pemetaan perlindungan anak serta identifikasi upaya pencegahan berbasis kearifan lokal.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *