Upaya Kendalikan Covid-19, Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali

Airlangga Hartarto
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dalam upaya untuk terus melakukan pengendalian terhadap pandemi Covid-19, pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku efektif mulai tanggal 9 hingga 22 November 2021 mendatang.

‘’Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November 2021 atau diperpanjang dua minggu,’’ kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Evaluasi PPKM, pada Senin (8/11/2021).

Airlangga Hartarto merinci, berdasarkan asesmen situasi pandemi mingguan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang berada di level 4 dan level 3, 22 provinsi di level 2, serta 5 provinsi di level 1. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah daerah dengan asesmen level 1 meningkat menjadi 151 kabupaten/kota, level 2 sebanyak 231 kabupaten/kota, level 3 tersisa 4 daerah, dan tidak ada daerah di level 4.

Kemudian berdasarkan cakupan vaksinasi Covid-19, lanjut Airlangga Hartarto, baru enam provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki capaian dosis pertama melebihi capaian nasional yang sebesar 60,11 persen. ‘’Dari segi vaksinasi Covid-19, baru 6 provinsi yang di atas nasional, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kaltara, Kaltim, NTB, dan Sulut. Sementara provinsi lain capaiannya di bawah nasional,’’ ujarnya.

Karena itu, jelas Airlangga Hartarto, untuk kriteria penetapan level PPKM pada periode kali ini, selain berdasarkan level asesmen situasi pandemic, juga ditambahkan capaian vaksinasi dosis pertama. Wilayah yang capaian vaksinasinya masih di bawah 50 persen akan dinaikkan satu level asesmen PPKM. ‘’Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2, karena vaksinasinya di bawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total (PPKM) level 3 ada 160 kabupaten/kota, kemudian di level 2 itu totalnya ada 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,’’ jelasnya.

Terkait Tingkat Penularan Rendah, Airlangga Hartarto mengungkapkan, situation report Badan Kesehatan Dunia atau WHO per tanggal 3 November 2021 menunjukkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan (community transmission) di level 1 atau tingkat penularan rendah. ‘’Kalau kita lihat report dari Nikkei, Indonesia berada di dalam peringkat ke 41, naik peringkatnya dibandingkan yang lalu 54. Indonesia dengan peringkat ke 41 tersebut adalah (peringkat) tertinggi di ASEAN,’’ ungkapnya.

Kasus aktif nasional per 7 November sebesar 10.825 kasus atau 0,3 persen, di bawah rata-rata global yang sebesar 7,4 persen. Adapun kasus aktif di luar Jawa-Bali sebanyak 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus, turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali pada 6 Agustus yang lalu. ‘’Konfirmasi harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan sebanyak 99,5 persen dari puncaknya di 6 Agustus yang lalu. Kasus aktif di luar Jawa-Bali sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional,’’ katanya.

Secara spasial, tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR) di Sumatera mencapai 96,13 persen, tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 3,57 persen, dan penurunan kasus aktif dibanding 9 Agustus mencapai 98,02 persen. Nusa Tenggara RR 97,41 persen, CFR  2,34 persen, dan penurunan kasus 98,23 persen. Kalimantan dengan RR 96,55 persen, CFR 3,17 persen, dan penurunan kasus 97,90 persen. Sulawesi RR 97,10 persen, CFR 2,63 persen, dan penurunan kasus 98,16 persen. Terakhir Maluku dan Papua RR 96,07 persen, CFR 1,75 persen, dan penurunan kasus sebesar 90,26 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga Hartarto juga memaparkan mengenai realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sampai 5 November 2021 mencapai Rp456,35 triliun atau 61,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun. ‘’Di Klaster Kesehatan sudah Rp126,65 triliun atau 58,9 persen, di (Klaster) Perlindungan Sosial sudah Rp132,49 triliun atau 72,4 persen, Klaster Prioritas Rp72,59 triliun atau 61,6 persen, (Klaster) Dukungan UMKM dan Korporasi Rp63,45 triliun atau 39,1 persen, dan (Klaster) Insentif Usaha sudah 97,4 persen atau Rp61,17 triliun,’’ paparnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *