Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dimulai

Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun segera dimulai. Hal ini mengingat Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta negara-negara di dunia untuk memperbanyak sampel genome sequencing, mempersiapkan respons fasilitas kesehatan, melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan.

Hal itu penting segera dilakukan guna menekan penyebaran varian baru Omicron yang saat ini sudah terdeteksi di sekitar 45 negara. Terlebih lagi, anak-anak termasuk kelompok usia yang banyak terkena varian ini. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia tersebut.

‘’Tadi Bapak Presiden Jokowi sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina, ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang. Kemudian juga terkait dengan vaksin Covid-19 bagi anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6-11 tahun,’’ kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (06/12/2021).

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema untuk pelaksanaan vaksinasi booster yang direncanakan akan dilakukan di tahun 2022 mendatang. Pelaksanaan ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). ‘’Bapak Presiden Jokowi juga meminta agar kegiatan booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk di bulan Januari 2022. Jadi, kami sedang akan memfinalkan terkait dengan vaksin berbasis PBI (penerima bantuan iuran) dan juga vaksin non PBI. Ini yang akan diatur dalam Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama,’’ ujarnya.

Terkait capaian vaksinasi nasional, Airlangga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi dosis pertama adalah sebesar 68,42 persen dan dosis kedua sebesar 47,55 persen dari target yang telah ditetapkan. Masih terdapat 9 (Sembilan) provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya di bawah 50 persen, yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Airlangga juga memaparkan mengenai persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Airlangga menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan pada periode tersebut akan disesuaikan dengan imbauan dari WHO dan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). ‘’Namun kegiatan-kegiatannya akan dirinci. Jadi, kegiatan maksimal di mall, kemudian untuk restoran maksimal 75 persen, dan di berbagai kegiatan 75 persen. Namun, ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan menjadi 50 orang dan yang traveling itu mereka yang sudah divaksin,’’ tegasnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *